"Korban diancam dengan menggunakan pisau. Setelah itu pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan di atas kasus di samping anak korban yang sedang tidur," kata Mardiono.
Aksi pemerkosaan itu dilakukan oleh pelaku hingga akhir September.
Terhitung, pelaku sudah enam kali memerkosa korban.
Setiap kali diperkosa, korban selalu diancam dengan menggunakan pisau supaya tidak bercerita kepada suaminya atau orang lain.
Aksi pelaku pernah nyaris diketahui oleh suami korban. Pelaku saat itu berhasil kabur.
Artikel ini telah tayang di Kompas