TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang mama muda dirudapaksa oleh teman suaminya.
Pemerkosaan itu terjadi berulang kali, parahnya lagi korban diperkosa disamping anaknya yang tidur.
Kisah miris dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ZU, warga Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau
Wanita berusia 19 tahun ini diperkosa oleh laki-laki yang merupakan teman dekat suaminya.
Pelaku itu berinisial AR, yang kini sudah mendekam di penjara setelah ditangkap Polsek Tambusai Utara.
"Pelaku AR ditangkap pada Jumat (2/10/2021) lalu atas tindak pidana perkosaan," ujar Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Paur Humas Aipda Mardiono kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (5/12/2021).
Perkara tersebut, kata dia, sebelumnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Namun, kejaksaan meminta untuk melengkapi berkas perkara atau P19.
"Saat ini penyidik sedang melengkapi petunjuk dari jaksa sesuai yang tertuang dalam P19. Petunjuk jaksa untuk meminta keterangan tambahan saksi korban," kata Mardiono.
Belakangan, korban menyampaikan kepada wartawan bahwa pelaku yang memerkosanya berjumlah empat orang.
Namun, polisi menyebut korban belum membuat laporan bagi tiga pelaku lainnya.
"Yang tiga orang lagi, ibu (korban) itu belum buat laporan secara resmi. Untuk satu pelaku inisial AR sudah diamankan," ujar Mardiono.
"Korban diperkosa pelaku ketika suami korban tidak berada di rumah," kata Mardiono.
Aksi pemerkosaan pertama kali gagal karena suami korban cepat pulang ke rumah.
Namun, aksi kedua kalinya pelaku berhasil memerkosa korban.