Berita Nasional

3 Tuntutan Alumni 212 di Reuni, Hentikan Kriminalisasi Ulama Hingga Singgung Densus 88

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi kawal massa reuni 212

TRIBUNSUMSEL.COM - Alumni 212 melakukan reuni akbar. Mereka juga menyampaikan tuntutan saat aksi.

Ketua Umum Presidium 212 Slamet Maarif hadir dalam peringatan Reuni 212 di Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021) siang.

Slamet Maarif berada di atas mobil komando dan menyampaikan tiga tuntutan dihadapan massa aksi reuni 212.

Maarif terpaksa menyampaikan aspirasinya di sana karena pihaknya tidak boleh mendekat ke Patung Kuda dan Monas.

Orasi pertama yang disampaikan adalah meminta kepada aparat penegak hukum dan Pemerintah untuk menghentikan kriminalisasi terhadap ulama.

Namun demikian, ia tidak menyebutkan ulama yang sudah dikriminalisasi.

"Kami hari ini aksi bela ulama, enggak boleh ada ulama yang dizalimi dengan berbagai aneka macam kasus yang dibikin-bikin," ujar dia.

Kemudian, tuntutan kedua yang disampaikan Slamet Maarif yaitu membela Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Karena beberapa waktu lalu anggota Fatwa MUI ada yang ditangkap tim Densus 88 anti teror.

Ia berharap, MUI tidak dibubarkan karena lembaga tersebut berkaitan dengan agama islam.

 
"Kenapa harus kita bela, karena ada sekelompok orang yang mencoba-coba mewacanakan untuk membubarkan MUI, siap bela MUI?," teriak Slamet yang disambut teriakan 'siap' dari massa aksi.

Terakhir, permintaan adalah menolak praktik korupsi karena ia menyebutkan ada dugaan bisnis pengadaan tes PCR.

Bahkan, partainya pun harus diganyang apabila terbukti adanya aliran dana korupsi.

"Kita hari ini ganyang koruptor, siapapun orangnya, kelompoknya, partainya yang dalam kondisi krisis, rakyat kelaparan di mana-mana, eh dia embat uang rakyat untuk kepentingan pribadinya, wajib ganyang semua," tegas dia. 

"Termasuk kita minta wahai pemerintah, KPK, usut bisnis PCR. Betul? Karena ada indikasi koruptor di situ," sambung dia.

Sebelumnya, ratusan massa aksi reuni 212 tidak bisa masuk ke kawasan Patung Kuda dan Monas, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021).

Massa aksi dicegat aparat gabungan di sejumlah titik agar tidak masuk ke kawasan Patung Kuda dan Monas.

Halaman
12

Berita Terkini