Dikesempatan itu Suparman Romans menyatakan bahwa PB PORPROV XIII memutuskan, menghormati sikap 12 kabupaten/ kota yang menarik diri dari cabor bulutangkis Porprov.
Menghargai serta mengapresiasi upaya dan kerja keras ketua pelaksana ex officio ketua Pengprov PBSI Sumsel yang memediasi, mengkonsultasikan dan mempertimbangkan dengan penuh kebijaksanaan dalam mencari solusi atas permasalahan yang terjadi.
Menjaga marwah PORPROV XIII, dan kewibawaan PB PORPROV XIII. Ada yurisprudensi tentang kasus Deadlock porprov X di Lubuk Linggau , saat pencak silat dipertandingkan.
PB PORPROV XIII memutuskan juara bersama di nomor beregu putra dan beregu putri kepada Kabupaten OKU , OKU Timur, OKU Selatan, dan Kota Palembang. Dan menyatakan masing-masing mendapat dua medali emas. Sedangkan medali perak dan perunggu ditiadakan.
Selanjutnya PB PORPROV XIII / 2021 telah mengusulkan kepada KONI Sumsel untuk memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab terjadinya pemboikotan pertandingan bulutangkis PORPROV XIII/2021. (Arief, Sri, Eko, Leni)