TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - SRA (14) yang masih berstatus pelajar SMP asal salah satu desa di Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas ditangkap anggota Satreskrim Polres Musi Rawas.
Penangkapan berawal dari penemuan bayi berjenis kelamin perempuan dibawah pohon dekat rumah warga, pada Selasa (9/11/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Setelah diselidiki polisi, terduga pelaku pembuang bayi itu adalah ibu kandungnya sendiri, SRA yang membuang bayi yang baru saja dilahirkannya.
Selain mengamankan SRA, anggota Satreskrim Polres Musi Rawas juga mengamankan pacar terduga pelaku, yaitu YA (16) yang masih satu kampung dengan SRA.
Saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Musi Rawas, YA yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini mengaku memang berpacaran dengan SRA yang biasa dipanggilnya "Neneng".
"Ya, saya memang pacaran sama Neneng," katanya, saat diperiksa penyidik, Selasa (10/11/2021).
Dalam pengakuannya, selama berpacaran dengan SRA, dia memang sudah beberapa kali melakukan hubungan tidak sah, layaknya hubungan suami isteri dengan SRA.
Bahkan, hasil dari beberapa kali hubungan tidak sah itu, mengakibatkan pacarnya SRA hamil.
"Aku tau kalau dia (SRA) hamil. Tapi aku tidak tau kalau dia melahirkan. Baru taunya Selasa (10/11/2021) sehabis maghrib, setelah aku pulang kerja," kata YA.
Menurut YA, dia baru sekitar lebih dari satu tahun menetap di salah satu desa di Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas, tempat tinggalnya kini.
Baca juga: Pengakuan SRA Siswi Pembuang Bayi, Melahirkan Seorang Diri Dini Hari, Saat Keluar, Bayiku Nangis
Katanya, dia tinggal di desa tersebut bersama neneknya. Selama ini, dia menetap di Propinsi Lampung.
"Di desa saya tinggal dengan nenek, sudah lebih setahun disana. Selama ini saya tingal di Lampung," katanya. (SP/ahmad farozi)