Panglima TNI

SAH, Jenderal Andika Perkasa Disetujui jadi Panglima TNI oleh DPR RI

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPR RI menyetujui pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tajahjanto. Persetujuan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR yang digelar Senin (8/11/2021).

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Jenderal Andika Perkasa disetujui jadi Panglima TNI oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Keputusan itu diambil usai rapat paripurna DPR yang digelar Senin (8/11/2021).

Andika Perkasa disetujui jadi pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun.

Awalnya, Ketua Komisi DPR RI Meutya Hafid menyampaikan laporan dari hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi I DPR, Sabtu (6/11/2021) oleh Komisi I DPR.

Dari hasil uji kelayakan tersebut Komisi I DPR menyetujui pengangkatan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI.

Baca juga: Delapan Fokus Jenderal Andika Perkasa Jika Disetujui Menjadi Panglima TNI yang Baru

"Menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto SIP sebagai Panglima TNI," kata Meutya di Ruang Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta.

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, SE, MA, MSC, sebagai Panglima TNI," lanjutnya.

Kemudian, Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan rapat meminta persetujuan anggota DPR.

"Sidang dewan yang kami hormati, apakah laporan Komisi I tentang hasil uji kelayakan yang memberhentikan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI dan menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI?," ucapnya.

"Setuju, " jawab anggota DPR.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Setujui Jenderal Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI Baru

Berita Terkini