Berita Nasional

Pengakuan Jenderal Andika Perkasa Soal Pelantikan Usai Disetujui DPR Jadi Panglima TNI

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPR RI menyetujui pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tajahjanto. Persetujuan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR yang digelar Senin (8/11/2021).

Dari hasil uji kelayakan tersebut, Komisi I DPR menyetujui pengangkatan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI.

"Menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto SIP sebagai Panglima TNI," kata Meutya di Ruang Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta.

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa SE MA MSC sebagai Panglima TNI," lanjutnya.

Kemudian, Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan rapat meminta persetujuan anggota DPR.

"Sidang dewan yang kami hormati, apakah laporan Komisi I tentang hasil uji kelayakan yang memberhentikan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI dan menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI?" ucapnya.

"Setuju, " jawab anggota DPR.

Baca juga: SAH, Jenderal Andika Perkasa Disetujui jadi Panglima TNI oleh DPR RI

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Bicara Tentang Sosok Penggantinya Sebagai KSAD

Disetujui

Komisi I DPR menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid usai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper) yang digelar selama sekitar 3 jam.

"Menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI."

"Serta memberikan apresiasi atas dedikasinya," kata Meutya di ruang rapat Komisi I DPR, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).

"Kesimpulan kedua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," lanjutnya.

Meutya mengatakan, surat persetujuan akan diteken pimpinan Komisi I DPR.

Nantinya, surat itu akan dibawa ke rapat paripurna DPR terdekat.

"Dengan demikian Komisi I, saudara calon panglima akan berposes."

Halaman
1234

Berita Terkini