TRIBUNSUMSEL.COM - Alasan Presiden Joko Widodo mengajukan nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI baru.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengatakan, TNI harus berasal dari kepala staf angkatan.
"Ya kan panglima harus kepala staf, kepala staf kan pilihannya itu," kata Praktikno di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Lebih lanjut, ia mengatakan, Panglima TNI saat ini, yakni Hadi Tjahjanto sudah berasal dari Angkatan Udara.
Sehingga, pilihan calon panglima TNI berikutnya mengerucut antara Angkatan Darat (AD) dan Angkatan Laut.
Ia mengatakan, Jokowi pun memutuskan panglima pengganti Hadi dari matra AD.
"Kepala stafnya kan sekarang ini kan TNI AU sudah panglima jadi pilihannya Angkatan Darat dan Angkatan Laut, pak Presiden sudah memilih Angkatan Darat," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Praktikno menyampaikan, panglima dari matra AL bisa diusulkan pada periode berikutnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI.
Baca juga: Status Jenderal Andika Perkasa Berganti jadi Panglima TNI Ditentukan Paling Lambat 20 Hari
Nama Jenderal Andika Perkasa diusulkan untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto setelah masa pensiun.
Hal itu disampaikan Ketua DPR RI, Puan Maharani setelah menerima Surat Presiden (surpres) calon Panglima TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Dalam suratnya, Presiden mengusulkan hanya satu nama calon Panglima TNI kepada DPR RI untuk mendapatkan persetujuan.
"Pada hari ini melalui Pak Mensesneg, Presiden sampaikan surpres mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," kata Puan, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (3/11/2021).
"Dengan demikian, DPR akan menindaklanjuti Surat Presiden mengenai usulan calon Panglima TNI yang baru setelah melalui rapat pimpinan," imbuhnya.
Selanjutya, DPR melalui Komisi I akan segera memproses surat tersebut untuk mempersiapkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dalam rapat paripurna.
"Dalam hal ini, Komisi I DPR untuk melakukan pembahasan termasuk fit and proper test terhadap calon Panglima TNI."
"Kemudian, DPR akan menggelar rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan," ujarnya.
DPR RI dalam memberikan persetujuan Panglima TNI usulan Presiden akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberikan keyakinan.
Diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun dari dunia kemiliteran pada November 2021.
Sehubungan hal tersebut, sesuai mekanisme yang diatur dalam UU, maka pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI akan melalui proses serta bertahap, termasuk proses persetujuan DPR RI.
Nantinya, Panglima TNI akan diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat persetujuan DPR RI.
Gerindra Hormati Keputusan Jokowi Pilih Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI
Diberitakan Tribunnews.com, Partai Gerindra menghormati keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memilih KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyatakan soal pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden.
"Pertama-tama tentang calon Panglima TNI, prinsipnya kami menghormati apa yang menjadi hak prerogatif Presiden, untuk menunjuk calon panglima pilihan Presiden," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Diketahui sebelumnya, juga ada nama KSAL Laksamana TNI Yudo Margono yang digadang-gadang bakal menjadi calon Panglima TNI.
Terkait hal tersebut, Muzani kembali menegaskan pergeseran matra yang menjadi calon Panglima TNI sepenuhnya ada di tangan Presiden.
"Pada prinsipnya, Presiden memiliki kewenangan untuk menunjuk siapa pun dari matra manapun untuk menjadi calon panglima TNI," ucap Wakil Ketua MPR RI itu.
"Dari sisi kami apa yang menjadi pandangan dan keputusan Presiden kami sangat menghormati, dan kami sangat menjunjung tinggi termasuk nanti sikap kami di Komisi I pun akan melakukan hal yang sama," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Chaerul Umam, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)
Baca berita lainnya di Google News