Darurat Covid 19

Ingat, Ini Syarat Terbaru Perjalanan Jarak Jauh Menggunakan Pesawat, Bus, Kapal Laut, dan Kereta Api

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ingat, Ini Syarat Terbaru Perjalanan Jarak Jauh Menggunakan Pesawat, Bus, Kapal Laut, dan Kereta Api

Larangan saat Naik Pesawat

Selain menggunakan protokol kesehatan, ada beberapa larangan yang harus diperhatikan oleh penumpang pesawat udara.

Pre Flight (Sebelum masuk pesawat)

- Tidak boleh membawa senjata tajam dan senjata api dan barang-barang terlarang lainnya yang dapat membahayakan penerbangan;

- Harus patuh dan bersedia mengikuti prosedur pemeriksaan keamanan oleh petugas keamanan penerbangan (aviation security).

In Flight (Ketika penumpang masuk pesawat dan selama penerbangan)

- Mematuhi petunjuk awak kabin, tidak boleh lagi menggunakan (mengaktifkan) telepon genggam, dan tidak melakukan tindakan yang mengancam keselamatan penerbangan seperti membuka pintu darurat tanpa perintah awak kabin;

- Membaca petunjuk keselamatan yang tersedai.

Post Flight (Sesudah pesawat mendarat)

- Tidak diperkenankan untuk melepaskan sabuk keselamatan dan berdiri sebelum pesawat berhenti dengan sempurna/sebelum dibolehkan oleh awak kabin;

- Tidak diperkenankan untuk mengambil alat-alat keselamatan di pesawat dan tidak mengaktifkan telepon genggam hingga tida di gedung terminal kedatangan.

(Tribunnews.com/Widya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SYARAT Terbaru Perjalanan Jarak Jauh: Pesawat, Bus, Kapal Laut, dan Kereta Api.

Berita Terkini