Berita Papua

Pengakuan 2 Oknum Polisi yang Diduga Jual Amunisi ke KKB Papua, Tak Jual Senpi Tapi Jual 80 Peluru

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Satgas Gakkum Ops Nemangkawi telah melaksanakan Olah TKP di kampung Mayuberi, Ilaga Utara, Kab. Puncak, berikut sejumlah barang bukti yang disita di lokasi.

Satgas Nemangkawi Tangkap Dua Oknum Polisi Polres Nabire

Satgas Nemangkawi menangkap dua oknum polisi yang bertugas di Nabire atas dugaan transaksi atau penjualan amunisi terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua pada Rabu (27/10/2021).

Saat dikonfirmasi, Kasatgas Gakum Nemangkawi Kombes Pol Faisal Ramadhani membenarkan adanya informasi itu.

Kedua oknum anggota polisi itu telah diamankan di wilayah Kabupaten Nabire.

"Iya lagi pemeriksaan. Lagi dilakukan pemeriksaan," kata Faisal saat dikonfirmasi, Jumat (29/10/2021).

Faisal menjelaskan kedua oknum anggota Polri yang ditangkap itu adalah JPO dan AS.

Namun demikian, pihaknya masih belum menjelaskan lebih lanjut status kedua anggota Polri tersebut.

Ia menuturkan keduanya kini masih tengah dalam proses pemeriksaan intensif di Polres Nabire.

"Sementara lagi pemeriksaan. Belum digelar perkara," tukasnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, Polri juga menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya, uang, ponsel, KTP hingga amunisi yang diduga akan dijual kepada KKB Papua.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Oknum Polisi yang Ditangkap Ngaku Baru Sekali Jual Amunisi Kepada KKB Papua

Berita Terkini