TRIBUNSUMSEL.COM - Lamaran ditolak, pemuda inisial NAT (21) habisi nyawa calon mertua.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Korban inisial PG (51) meregang nyawa setelah dianiaya dengan alat dodos sawit.
Diduga penganiayaan hingga mengakibatkan kematian itu dipicu rasa sakit hati karena lamarannya ditolak PG yang merupakan ayah pacarnya.
Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunPekanbaru.com dan Kompas.com, Senin (1/11/2021):
Kronologi kejadian
Kejadian nahas ini bermula saat pelaku mendatangi rumah korban di Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Sabtu (30/10/2021) kemarin.
Kedatangan NAT bermaksud untuk melamar anak korban.
Diketahui antara pelaku dengan anak korban merupakan sepasang kekasih.
Sesampainya di rumah korban,sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku langsung menyatakan niatan yang baik untuk meminta restu korban agar bisa menikah dengan anaknya.
Sayang, niat baik tersebut tidak kabulkan oleh korban yang menolak untuk memberi restu agar anaknya bisa dinikahi pelaku.
Merasa tak terima niatnya ditolak, pelaku kemudian menganiaya ayah kekasihnya itu dengan menggunakan alat dodos sawit hingga tewas.
Korban pun langsung kehilangan nyawa setelah dianiaya menggunakan dodos dengan gagang kayu sepanjang empat meter itu.
Baca juga: Menantu Kuras Harta Mertua untuk Belanja Online, Ngakunya Disekap dan Dirampok, Terungkap Karena Ini
Pelaku dihakimi massa
Babinsa Koramil 10/Kunto Darussalam Kodim 0313/KPR, Peltu M Sitepu membenarkan kejadian ini.