Berita Palembang

Jelang Ganti Tahun, UMP Sumsel 2022 Belum Dibahas, Ketua Apindo: Masih Ada Sektor Belum Pulih

Penulis: Hartati
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sumsel Sumsel Sumarjono Saragih menuturkan jelang akhir tahun 2021 ini belum ada usulan atau wacana kenaikan UMP yang diusulkan serikat buruh.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Menjelang akhir tahun biasanya salah satu agenda yang dibahas yakni upah pekerja.

Biasanya setiap tahun ada kenaikan jumlah upah yang diajukan oleh serikat buruh dan dibahas bersama dewan pengupahan.

Kenaikan upah ini juga berpedoman pada kondisi ekonomi atau proyeksi ekonomi tahun depan dan juga adanya kenaikan harga sembako dan kenaikan biaya lainnnya akan berdampak pada pengeluaran biaya masyarakat.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumsel Sumarjono Saragih mengatakan hingga kini belum ada usulan atau wacana kenaikan UMP yang diusulkan serikat buruh.

Selain itu jika ada usulan nantinya juga akan dibahas duduk bersama dengan dewan pengupahan.

Akan dicari solusi dan di komunikasikan bersama titik tengah atau jalan keluarnya sebab pastinya dari buruh akan mengusulkan kenaikan upah tinggi dan dari pengusaha pasti akan menolak upah tinggi.

"Kita bahas bersama sebab jika mencari solusi sama-sama memuaskan tidak akan pernah terwujud," kata Sumarjono, Senin (1/11/2021).

Berapa pun hasilnya nanti keputusan upah minimum provinsi (UMP) akan diikuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sumarjono mengatakan saat ini kondisi ekonomi memang dikatakan membaik namun tidak semua sektor demikian.

Masih ada sejumlah sektor lainnya yang masih terdampak pandemi dan masih belum pulih.

Bagi pengusaha yang sektor ekonominya sudah bangkit atau pulih mungkin saja usulan kenaikan upah tidak akan berat. Tapi bagi pengusaha pada sektor ekonomi yang belum pulih mungkin saja masih agak berat.

"Oleh sebab itu harus dirapatkan dan duduk bersama agar sama persepsi buruh, pengusaha dan juga ditengahi oleh pemerintah dan dewan pengupahan," tutup Sumarjono.

Sebagai informasi UMP di Sumatera Selatan tahun 2021 Rp 3.043.111,00.

Baca juga: Lelang Lebak Lebung di OKI Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Ada Sejak Kerajaan Palembang

Baca berita lainnya langsung dari google news. 

Berita Terkini