Kakek Hamili Anak dan Cucu

Kakek di Banyuasin Tega Rudapaksa Anak dan Cucunya, Prof Abdullah: Itu Penyimpangan Sosial

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat sosial dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah (RF) Palembang, Prof Dr Abdullah Idi M.Ed

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang kakek berinisial SAN (66) warga Muara Padang Banyuasin, Sumsel ditangkap polisi karena telah merudapaksa anak dan cucunya hingga hamil. 

Mirisnya, terungkap fakta bahwa  sang cucu yang sudah jadi korban tindakan asusila SAN merupakan anak  dari rahim putrinya sendiri yang lebih dulu menjadi korban rudapaksa oleh SAN lebih dari 15 tahun lalu.

Namun sayang, perbuatan bejat 15 tahun lalu tersebut tidak dilaporkan ke pihak berwajib oleh korban maupun anggota keluarga yang lain. 

Kini perbuatan asusila kembali diulangi SAN terhadap cucu yang juga anaknya. 

Bocah malang itu sampai hamil 9 minggu dan mengalami trauma mendalam akibat peristiwa yang sudah dialaminya. 

Pengamat sosial dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah (RF) Palembang, Prof Dr Abdullah Idi M.Ed mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh SAN sudah termasuk kedalam anomali (penyimpangan) sosial.

"Penyimpangan itu sebagai efek tidak ditegakkannya hukum pada pelaku atas kesalahannya 15 tahun silam," ujarnya, Rabu (6/10/2021). 

Padahal semestinya, kata Abdullah, proses hukum harus ditegakkan sedari awal agar bisa memberi efek jera.

Hal itu bertujuan supaya kejadian serupa tidak terulang dikemudian hari. 

"Inilah akibatnya kalau dibiarkan, kejadian serupa kembali berulang.  Jadi secara sosiologi ini menunjukkan kelemahan dari penegakkan hukum kita. Seharusnya sejak 15 tahun lalu orang itu sudah proses hukum," tuturnya. 

Abdullah mengungkapkan, kejadian ini bisa menjadi koreksi dalam penegakkan hukum di tengah masyarakat. 

Dikatakannya, segala tindak kejahatan jangan sampai dibiarkan apalagi dianggap sebagai hal yang bisa dimaklumi. 

Penegakkan hukum sesuai undang-undang sangat perlu untuk ditegakkan bagi setiap pelaku kejahatan. 

"Dari sisi sosiologis, saya kira ini suatu realitas yang tidak bisa ditolerir. Kalaupun persoalan misalnya ada permasalahan kejiwaan, saya kira itu persoalan lain," ungkapnya. 

Lanjut dikatakan, pihak keluarga secara tidak langsung juga mengambil peran sehingga kejadian seperti ini bisa terulang kembali. 

Sebab menurutnya, harus ada perwakilan dari keluarga yang sedari awal mengambil langkah tegas terhadap kesalahan pelaku di 15 tahun lalu. 

"Karena begini, berdasarkan ilmu sosial, segala penyimpangan sosial bisa berulang bila tidak dilakukan penegakkan hukum. Pihak keluarga, seharusnya melaporkan kepada pihak berwajib atau pemerintah dari kejadian awal 15 tahun lalu. Karena korban selama ini pasti sangat menderita atas apa yang sudah dialami," ujarnya. 

Abdullah mengatakan, dari sisi lain, berbagai faktor menjadi penyebab tindakan asusila bisa dilakukan berulang. 

Mulai dari faktor ekonomi, ketergantungan ekonomi, kecemasan atau dibawah ancaman dapat menjadi tindakan seperti itu dibiarkan begitu saja. 

Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan tindakan itu bisa juga dikarenakan adanya keinginan biologis dari masing-masing pelaku sehingga melakukannya atas dasar suka sama suka. 

Namun terlepas dari berbagai kemungkinan motif perbuatan tersebut, menurutnya tetap saja tindakan hukum harus diberlakukan secara tegas kepada pelaku kejahatan termasuk asusila agar kejadian serupa tidak terulang. 

"Tentu yang lebih tahu terkait motif atau penyebab itu terjadi adalah aparat penegak hukum. Tapi tetap saja penegakkan hukum harus tegas supaya kejadian seperti itu tidak terjadi lagi," ujarnya. 

Baca juga: Pak Kadus Curiga Perubahan Tubuh Anak 15 Tahun, Ungkap Aksi Rudapaksa Sang Kakek   

Berkaca dari kejadian ini, Abdullah mengimbau kepada masyarakat supaya lebih peka dengan kejadian yang terjadi disekitar kita. 

Selain itu sudah menjadi tugas orang tua untuk mendidik dan menjaga anaknya dari berbagai ancaman apapun yang terjadi. 

"Dalam hal seperti ini, tentu yang paling dirugikan adalah pihak perempuan karena harus menanggung malu dan ada juga anak yang harus dipertanggungjawabkan. Jadi intinya kita harus sama-sama menjaga supaya tidak ada tindak kejahatan yang terjadi disekitar kita," ujarnya. 

Berita Terkini