Berita Nasional

Tugas ini yang Bakal Diberikan Kapolri Bagi 57 Mantan Pegawai KPK Jika Jadi ASN Polri

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) usai berorasi di gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021)

"Kami sudah berkirim surat kepada bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus di tes dan tidak dilantik sebagai ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri," kata Sigit dalam konferensi pers daring di Papua, Selasa (29/9/2021).

Setelah mengirim surat, Sigit pun mengaku sudah mendapat surat jawaban dari presiden melalui Mensesneg Pratikno. Intinya, Presiden Joko Widodo menyetujui permintaannya tersebut.

"Tanggal 27 kami dapat surat jawaban dari Pak Presiden lewat Mensesneg. Prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK itu bisa jadi ASN Polri," kata Sigit.

Bukan tanpa alasan mengapa Jenderal Listyo Sigit meminta izin untuk mengangkat 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK itu untuk menjadi ASN di Korps Bhayangkara.

Menurut Sigit, Korps Bhayangkara melihat rekam jejak dan pengalaman pegawai KPK tersebut yang memiliki kemampuan di bidang pemberantasan korupsi. Sehingga, kata dia, hal itu bermanfaat untuk memperkuat Polri sebagai institusi.

Setelah mendapat restu Presiden, Jenderal Listyo Sigit akan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membicarakan mekanisme pengangkatan 56 pegawai KPK itu menjadi ASN di Bareskrim Polri.

"Proses sedang berlangsung, mekanisme seperti apa sekarang sedang didiskusikan," ucap Sigit.

(Tribunnews.com/Maliana/Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Direkrut Kapolri, 57 Mantan Pegawai KPK Bakal Diminta Awasi Anggaran Covid-19.

Berita Terkini