Kemudian, tadi pagi (Selasa, 28 September-2021) ibu saya pergi ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah Minahasa Utara) untuk mengkonfirmasi hal tersebut, tetapi jawabannya sangat miris.
Mereka mengatakan bahwa mereka saja baru mengetahui bahwa sekolah itu tidak ada keberadaanya. dan lanjutnya, ibu saya harus menunggu 2-3 bulan kedepan untuk pelantikan selanjutnya.
Pertanyaannya "SIAPA YANG MENCIPTAKAN NAMA SEKOLAH TERSEBUT? ADA APA DENGAN PEMERINTAH? ADA APA DENGAN BKD?”
Berbicara tentang syarat dan tanggung jawab, ibu saya sudah memenuhi syarat, ibu saya sudah berbakti selama 35 tahun dan lulusan sarjana golongan IV A/Pembina.
Baca juga: Ingat Bapak yang Pungut Nasi Bungkus di Tong Sampah Lalu Memakannya, Kini Dapat Donasi Rp20 JUta
Dan selalu mengajar di kelas 6 selama 30 tahun lamanya, dan 5 tahun di kelas 1 (tentunya tidak diragukan lagi ilmunya).
Kami keluarga menuntut keadilan, karena menurut kami ini adalah suatu penghinaan kepada seorang guru dan kami meminta kepada pemerintah untuk segera memproses pihak-pihak yang terkait dengan kejadian ini.
Terimakasih, mohon bantuan teman teman untuk memviralkan berita ini.
Klabat, 28 September 2021 dari kami anak-anak
Azam saat dikonfirmasi membenarkan cerita yang dialami oleh ibunya.
Ia berharap, dengan tulisan itu keluarganya bisa mendapatkan keadilan.
"Iya, benar itu postingan saya," katanya, dikutip dari Kompas.com.
Penjelasan BKPP Minahasa Utara
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Minahasa Utara, Styvi Watupongoh angkat bicara terkait masalah ini.
Ia mengatakan, pihak pemerintah kabupaten sudah turun tangan.
Styvi juga mengaku telah terjadi kekeliruan, oleh karena itu pihaknya siap melakukan revisi.