TRIBUNSUMSEL.COM - Polemik ditubuh KPK hingga kini tampaknya masih berlanjut.
Hal tersebut tak lepas karena sejumlah pegawai KPK yang dinyatakan tak lulus TWK.
Kini, 57 pegawai tersepun resmi diberhentikan dari KPK.
Polri akan mengundang 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rekrutmen yang telah disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pertemuan akan dijadwalkan setelah Asisten SDM Kapolri, Irjen Wahyu, selesai berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk merekrut mereka.
Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Jumat (1/10/2021).
“Jadi langsung Bapak Kapolri ini menunjuk As SDM Kapolri untuk langsung komunikasi, koordinasi dengan BKN dengan PAN RB."
"Dan kemudian nanti setelah ini sudah selesai dilakukan, tentunya nanti akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK ini,” ujarnya dalam keterangan di laman Divisi Humas Polri.
Argo mengatakan, Polri serius untuk merekrut 57 eks pegawai KPK tersebut.
“Dan intinya bahwa polisi serius, karena dengan kebutuhan organisasi dan rekam jejak yang baik itu, ya Polri membutuhkan seperti ini,” jelasnya.
Baca juga: Buka Pintu untuk 57 Pegawai KPK yang Dipecat, Polri : Semua Masih Punya Masa Depan
Baca juga: Mabes Polri Sebut 57 Eks Pegawai Yang Dipecat KPK Masih Punya Masa Depan Meski Dicap Tak Bisa Dibina
Bukan Jebakan
Irjen Argo menegaskan, perekrutan eks pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim bukan jebakan.
Ia menekankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit sangat berharap mereka bisa bergabung di Polri.
“Di kepolisian ini tidak ada istilah jebakan. Coba kalau dilihat saat Bapak Kapolri menyampaikan konpers berkaitan dengan teman-teman KPK."
"Dengan mimik yang fresh, yang kemudian serius, dan tentunya ada kelihatan sekali bahwa Bapak Kapolri ini memberikan harapan kepada mereka."