Berita Nasional

Tugas IM57+ Institute yang Didirikan Novel Baswedan Dkk, Berikut Susunan Pimpinan Usai Dipecat KPK

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepergian 57 Pegawai KPK

TRIBUNSUMSEL.COM - Polemik di tubuh KPK hingga kini tampaknya masih terus berlanjut.

Hal itu tak lepas usai 57 pegawai KPK resmi diberhentikan.

Resmi diberhentikan, kini 57 pegawai KPK yang dipecat oleh Firli Bahuri Cs mendeklarasikan pendirian Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute). 

Deklarasi ini bertepatan dengan hari terakhir mereka bekerja sebagai pegawai KPK, Kamis (30/9/2021). 

Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha mengatakan, institute tersebut dibentuk sebagai wadah bagi para pegawai yang dipecat oleh KPK melalui proses tes wawasan kebangsaan (TWK) yang melanggar HAM dan maladminstratif.

"Institute ini diharapkan menjadi sarana bagi 57 alumni KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan anti korupsi," kata Praswad di gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Eks Pimpinan KPK, Saut Situmorang Kritik Jokowi Karena Belum Bersikap Soal Nasib Novel Baswedan Dkk

Baca juga: Disebut Target OTT KPK, Anggota DPR ini Minta Bantu Keturunan Nyi Roro Kidul, Malah Tertipu Rp 4 M

IM57+ Institute dipimpin oleh Executive Board yang terdiri dari Hery Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi), Sujanarko (eks Dir PJKAKI), Novel Baswedan, Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi) serta Chandra SR (Eks Kabiro SDM). 

Selain Executive Board, terdapat Investigation Board (terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior), Law and Strategic Research Board (beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior), serta Education and Training Board (terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training anti korupsi).

Praswad menegaskan, 57 pegawai yang dipecat KPK merupakan orang-orang yang telah membuktikan kontribusi nyata dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. 

'Untuk itu, kontribusi tersebut tidak dapat berhenti hari ini dan IM57+ Institute menjadi rumah untuk terus mengkonsolidasikan kontribusi dan gerakan tersebut demi tercapainya cita-cita Indonesia yang antikorupsi," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Resmi Dipecat KPK, Novel Baswedan Dkk Dirikan IM57+ Institute.

Berita Terkini