Berita Daerah
Disebut Target OTT KPK, Anggota DPR ini Minta Bantu 'Keturunan' Nyi Roro Kidul, Malah Tertipu Rp 4 M
Disebut Target OTT KPK, Anggota DPR ini Minta Bantu 'Keturunan' Nyi Roro Kidul, Malah Tertipu Rp 4 M
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus penipuan kini kembali di Indonesia.
Bahkan kali ini, korbannya ialah seorang anggota DPR RI bernama Rudi Hartono Bangun.
Ia tertipu oleh perempuan yang mengaku sebagai keturunan dari Nyi Roro Kidul.
Siska Sari W Maulidhina, nama perempuan itu, berjanji bisa membuat Rudi tidak sampai terkena Operasi Tangkap Tangan oleh Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rudi pun menuruti ucapan Sisca.
Uang sejumlah miliaran rupiah rela ia gelontorkan demi tak masuk penjara.
Tapi, nasibnya kian buntung. Sisca menipunya.
Mengaku titisan Nyi Roro Kidul, Siska Sari W Maulidhina sampai nekat membuat sandiwara dan ritual yang dilakukan di hotel.
Siska juga minta Rudi Hartono Bangun untuk melakukan ritual agar tidak tertangkap KPK.
Penipuan ini mengakibatkan Rudi Hartono Bangun mengalami kerugian sampai Rp 4 miliar.
Saat ini, pada akhirnya Siska Sari W Maulidhina mendapat ganjaran yang setimpal.
Hal tersebut diketahui dari putusan terakhir pengadilan terhadap Siska Sari W Maulidhina.
Siska Sari W Maulidhina dituntut 10 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/9/2021).
Jaksa menyatakan Siska Sari W Maulidhina bersalah karena melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 378 KUHPidana jo Pasal 55 (1) ke–1 KUHPidana dan Pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (PPTPPU).
"Meminta supaya majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun, denda Rp 2 miliar, subsidar 6 bulan kurungan kepada terdakwa Siska Sari W Maulidhina," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmi.