Berita Nasional
Eks Pimpinan KPK, Saut Situmorang Kritik Jokowi Karena Belum Bersikap Soal Nasib Novel Baswedan Dkk
Eks Pimpinan KPK, Saut Situmorang Kritik Jokowi Karena Belum Bersikap Soal Nasib Novel Baswedan Dkk
TRIBUNSUMSEL.COM - Polemik tentang 57 pegawai KPK yang tak lolos TWK tampaknya belum usai.
Meski KPK telah memberhetikan para pegawainya tersebut.
Sejumlah komentar masih terus berdatangan.
Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengkritisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hingga kini belum bersikap terkait pemberhentian dengan hormat 57 pegawai KPK tak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).
Dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi di Istana Kepresidenan pada Rabu (15/9/2021) lalu, Jokowi merespons soal nasib Novel Baswedan dkk.
Menurutnya, jangan semua urusan dibawa kepadanya.
"Ada ketidakpastian yang terjadi di republik ini, tapi sayangnya presidennya hanya diam dan bilang itu bukan urusan saya. Itu urusan siapa? Pemberantasan korupsi itu dipegang oleh presiden. Jadi kalau dia bilang ini bukan urusan saya, lantas urusanmu apa? Kan begitu," ucap Saut di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
Menurut dia, ungkapan yang menyatakan pemberantasan korupsi di Indonesia tengah berada di jalan benar merupakan kebohongan besar.
"Kalau ada yang bilang bahwa pemberantasan korupsi hari ini berjalan pada jalan yang benar, orang itu pasti bohong besar. Nyatanya perilaku-perilaku di bawah saat ini sampai ke atas sampai saat ini masih kita lihat," kata Saut.
Baca juga: Disebut Target OTT KPK, Anggota DPR ini Minta Bantu Keturunan Nyi Roro Kidul, Malah Tertipu Rp 4 M
Baca juga: Mengintip Momen Novel Baswedan Cs Tinggalkan Gedung KPK : Perjuangan Belum Surut Teman-teman
Ditambah, ke-75 pegawai KPK yang menurutnya terdiri dari orang-orang baik, sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk diangkat menjadi ASN berdasarkan hasil TWK.
Bahkan, sebanyak 57 di antaranya malah diberhentikan dengan hormat akibat hasil TWK.
"Kemudian ada orang-orang baik dari 70 lebih berupaya berbuat baik, meluruskan jalan-jalan yang tidak benar itu, kemudian dia mengalami nasib yang sama. Sebagaimana ketidakpastian yang ada di luar saat ini," ucapnya.
"Ada sekitar 57 orang disia-siakan oleh TWK dan dipastikan DPR sendiri," kata Saut menambahkan.
Seperti diketahui ada 1.274 pegawai KPK lulus TWK sedangkan 75 orang pegawai tidak lulus, seorang di antaranya memang memasuki masa pensiun.
Selanjutnya ada 1.271 pegawai yang memenuhi syarat sudah dilantik menjadi ASN pada 1 Juni 2021.