Korban mengaku, bila sudah digilir teman-teman nongkrongnya. Dari pengakuan korban itu, orangtua korban memutuskan melaporkan ke Polsek Talang Kelapa Banyuasin. Dari laporan tersebut, Polsek melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap YT.
"Satu pelaku kami amankan di rumahnya. Sedangkan dua pelaku lain, masih dalam pengejaran kami. Keduanya, sudah kami ketahui identitasnya," pungkas Haris.
Baca juga: Sekolah Tatap Muka Terbatas di Banyuasin Kembali Diterapkan, Pengawasan Ekstra Untuk Siswa Kelas 1
Baca berita lainnya langsung dari google news.