Berita Banyuasin

Pengakuan YT Tersangka Rudapaksa Bergilir, Korban Dicecoki Miras dan Pil, Ditinggal Pinggir Jalan

Penulis: M. Ardiansyah
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang remaja usia 17 tahun inisial YT menjadi tersangka rudapaksa bergilir yang dilakukan bersama dua temannya diamankan di Polres Banyuasin.

Korban mengaku, bila sudah digilir teman-teman nongkrongnya. Dari pengakuan korban itu, orangtua korban memutuskan melaporkan ke Polsek Talang Kelapa Banyuasin. Dari laporan tersebut, Polsek melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap YT.

"Satu pelaku kami amankan di rumahnya. Sedangkan dua pelaku lain, masih dalam pengejaran kami. Keduanya, sudah kami ketahui identitasnya," pungkas Haris.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka Terbatas di Banyuasin Kembali Diterapkan, Pengawasan Ekstra Untuk Siswa Kelas 1

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkini