Berita Nasional

GIAK Soroti Kekayaan Dua Kandidat Kuat Calon Panglima TNI, Sebut Harus Transparan

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kandidat Panglima TNI pengganti Jendral Hadi Tjahjanto mengerucut pada dua nama, yakni KSAD Jendral Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono.

TRIBUNSUMSEL.COM - Jabatan tertinggi di TNI dipastikan bakal berganti.

Hal itu tak lepas usai Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto akan segera pensiun.

Sejumlah tokohpun disebut bakal maju menjadi calon.

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa bersama dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono masih menjadi buah bibir lantaran keduanya disebut sebagai kandidat terkuat Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto memasuki pensiun dari Panglima TNI pada November 2021 l mendatang.

Ketua DPP Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Jerry Massie menyebut, keduanya sudah memenuhi syarat sebagai calon panglima, terlebih didukung dengan rekam jejak dan prestasi.

Meski demikian, Jerry mengingatkan pentingnya transparasi dari nama-nama yang disebut di atas, khususnya mengenai harta kekayaan yang dimiliki.

Belakangan, jumlah harta Jenderal Andika jadi bahan pembicaraan karena nilainya cukup fantastis, mencapai ratusan miliar rupiah.

Meski demikian, Jerry mengapresiasi transparansi dari Jenderal Andika dengan melaporkan harta kekayaannya itu kepada Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).

Jerry menambahkan, untuk menjabat Panglima TNI maka LHKPN harus transparan dan aset-aset yang lain keberadaanya juga harus jelas darimana dapatnya.

Bila perlu sampai pajak ditelusuri, apakah menunggak pajak atau tidak.

Tapi, sambung Jerry, untuk menghindari dan mencegah hal yang tak diinginkan maka hibah tanpa akta sebagian besar asetnya perlu dilengkapi surat kepemilikan yang jelas, termasuk asal-usul hibah.

Hal tersebut dilakukan agar tak ada dugaan negatif dari publik.

Jerry juga meminta agar Komisi 1 DPR, KPK dan Masyarakat Sipil seperti ICW atau MAKI turut mengkritisi harta Andika yang 80 persen berasal dari hibah.

Apalagi DPR memiliki kekuatan sehingga perlu meminta klarifikasi soal hibah tersebut agar semua terang-benderang tak ada kecurigaan.

"Menarik untuk ditelusuri alasan tanah dihibahkan ke Jenderal Andhika," paparnya.

Halaman
12

Berita Terkini