Darurat Covid 19

Sri Mulyani Sebut Pemerintah Tambah Anggaran Rp 10 T untuk Program Prakerja dan Bantuan Subsidi Upah

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani Sebut Pemerintah Tambah Anggaran Rp 10 T untuk Program Prakerja dan Bantuan Subsidi Upah.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.

Sejumlah upaya terus dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 ini dan membantu masyarakat.

Salah satunya ialah memberikan sejumlah bantuan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan menambah anggaran Rp 10 triliun untuk program prakerja dan bantuan subsidi upah untuk mendukung tenaga kerja.

Menurutnya, alokasi anggaran saat ini sebesar Rp 20 triliun bagi 5,6 juta peserta.

"Kami akan tambahkan Rp 10 triliun lagi sehingga program prakerja bisa menambah jumlah pesertanya sebanyak 2,8 juta tenaga kerja," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021).

Bendahara negara ini menegaskan tambahan Rp 10 triliun membuat total anggaran menjadi Rp 30 triliun dengan proyeksi 8,4 juta peserta.

"Berdasarkan hasil survei program prakerja ini cukup membantu para pencari kerja yang terkena PHK," urainya.

Anggaran Rp 30 triliun ini juga nantinya akan disinergikan dengan rencana bantuan upah pekerja.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Anggaran Sebesar Rp 39 T Untuk Masyarakat Saat PPKM Darurat, Berikut Rinciannya

Baca juga: Paduan Cara Isolasi Mandiri di Rumah, Jangan Salah Agar Tak Bertambah Parah, Perhatikan Hal Berikut

Sementara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah masih melakukan evaluasi terkait pemberlakukan PPKM darurat Jawa-Bali.

Sehingga, pengumuman diperpanjang atau tidaknya PPKM Darurat akan disampaikan kepada Presiden Jokowi dalam 2 atau 3 hari kedepan.

Hal itu disampaikan Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).

"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut, kami akan laporkan kepada Bapak Presiden. Saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita akan umumkan secara resmi," kata Luhut.

Luhut menjelaskan, ada dua indikator yang menjadi evaluasi dalam pengambilan keputusan soal PPKM Darurat. Yakni, penambahan kasus dan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkeu Sri Mulyani Tambah Anggaran Rp 10 Triliun untuk Program Prakerja dan Bantuan Subsidi Upah.

Berita Terkini