Bayi Dianiaya di Banyuasin

Fakta Bayi Usia 6 Bulan Dianiaya, Pasutri Muda Adopsi Bayi M Gantikan Putrinya yang Meninggal

Penulis: M. Ardiansyah
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rasyid orang tua angkat bayi M yang diduga menganiaya anak angkatnya saat diinterogasi anggota PPA Satresrim Polres Banyuasin, Selasa (6/7/2021).

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Fakta terungkap dari kasus penganiayaan bayi berusia 6 bulan di Sungsang Banyuasin. Pasangan muda Rasyid (28) dan istrinya sengaja mengadopsi bayi M untuk menggantikan putri mereka yang sudah meninggal setelah lahir. 

Rasyid, terduga pelaku penganiayaan terhadap M bayi 6 bulan yang tak lain ayah angkatnya saat ini sudah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin.

Raayid (28) ketika ditemui di ruang pemeriksaan PPA Satreskrim Polres Banyuasin mengaku khilaf dan terbawa emosi. Saat melihat M terus merengek tak berhenti, membuatnya gelap mata hingga berujung penganiayaan.

"Saat di rumah yang lama tidak pernah rewel. Baru satu bulan, pindah di rumah baru ini dia rewel terus. Badan capek, tetapi dia inu rewel terus. Makanya emosi dan menganiaya dia," ujar Rasyid sambil mata berkaca-kaca, Selasa (6/7/2021).

Ketika emosi, ia langsung membekap mulur M. Rasyid hanya mengakui, dia membekap mulut M saja. Untuk memukul korban M, hanya sekedarnya saja dan tidak terlalu kuat.

Setelah itu, ia memberikan kepada sang istri san membiarkan M terus menangis. Ia tidak sadar, aksinya tersebut ternyata di rekam tetangganya yang melihat penganiayaan tersebut.

"Lima bulan lalu kami mengadopsi M dari orangtua kandungnya. Kami mengadopsi dia, karena ingin menggantikan anak perempuan kami yang meninggal setelah lahir," ungkapnya.

Rasyid mengaku menyesal dengan tindakan yang dilakukannya terhadap anak angkatnya tersebut. Ia mengaku, sebetulnya tidak ada niat untuk menganiaya M. Hanya karena capek dan kesal mendengar M rewel, membuatnya terpancing emosi.

"Menyesal pasti. Saya sayang sama dia. Tetapi karena khilaf dan capek, jadi tidak berpikir lagi ketika berbuat seperti itu," pungkasnya.

Satreskrim Polres Banyuasin Lakukan Penyidikan

Terkait penganiyaaan yang dilakukan pelaku Rasyid, saat ini Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin masih melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadal pelaku Rasyid (28).

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade Putra menjelaskan, tersangka diamankan Satreskrim Polres Banyuasin bersama Polsek Sungsang setelah melakukan penyelidikan terkait video viral penganiayaan terhadap bayi 6 bulan di wilayah Sungsang.

"Kami melakukan pengejaran terhadap pelaku, ternyata pelaku ini sudah pergi dari rumahnya. Dari informasi, ternyata pelaku ini ini sudah pergi ke Palembang. Sehingga, kami lakukan pengejaran ke Palembang," ujar Ikang, Selasa (6/7/2021).

Ternyata, pelaku berada di Jalan Jenderal Sudirman KM 5 Palembang.

Pelaku dipancing hingga akhirnya keluar dari rumah kakak iparnya.

Halaman
12

Berita Terkini