TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bank Tabungan Negara (BTN) mencatat realisasi penyaluran kuota ruang subsidi hingga kini tercapai 77 persen dari total 4.425 kuota yang diterima Palembang.
Kuota ini diperkirakan akan langsung langsung habis sebelum akhir tahun karena hingga kini pengajuan KPR masih banyak.
Deputy Branch Manager BTN Palembang, Uka Tisna Wardana mengatakan kendala realisasi penyaluran kuota rumah subsidi karena pembangunan rumah sedikit lambat sehingga proses akad kredit sedikit lambat.
Masih cukup banyak kuota rumah subsidi yang bisa dimiliki masyarakat. Berikut syarat pengajuan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) program rumah subsidi BTN
Dikutip dari laman resmi BTN bagi masyarakat yang akan mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi yakni:
- WNI berusia 21 tahun atau telah menikah
- Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon - 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo
- Pemohon maupun pasangan (suami atau isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah.
- Dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas
- Gaji atau penghasilan pokok tidak melebihi Rp4juta untuk rumah sejahtera tapak dan Rp7 juta untuk rumah sejahtera susun
- Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil
- Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
- Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR
- Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah
- Menerima kemudahan perolehan rumah melalui fasilitas KPR BTN Subsidi apabila memenuhi kriteria kelompok sasaran KPR BTN Subsidi
- Bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku