Berita Palembang

Pemprov Sumsel Musnahkan 1.384 Berkas, Status Inaktif Berusia Lebih 20 Tahun

Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Provinsi Sumsel memusnahkan 1.384 berkas inaktif yang telah berusia 20 tahun, Senin (14/6/2021).

TRIBUNSUMSEL.COM. COM, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumsel memusnahkan 1.384 berkas inaktif yang telah berusia 20 tahun, Senin (14/6/2021).

Berkas yang dimusnahkan ini berasal dari delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar guna menghindari penyalahgunaan dokumen serta meminimalisir tempat penyimpanan arsip yang menumpuk setiap harinya.

Apalagi, setiap 10 tahun berkas arsip disetiap OPD sudah se waktunya untuk dimusnahkan.

Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya mengatakan dirinya mengingatkan agar semua OPD menyediakan SDM yang menjabat sebagai staf khusus yang membidangi kearsipan.

Ini penting karena jika hanya sekadar berdasarkan ingatan dokumen sudah pasti akan terlupakan.

Nah, kearsipan yang baik bisa membantu OPD jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Saat ini Sumsel masuk dalam posisi dua terbaik di Sumatera sebagai Pemerintahan dengan kearsipan terbaik.

"OPD juga harus mengingatkan soal kearsipan yang baik seperti bapak, memang terlihat sepele tapi jika ini tidak memiliki tata kelola baik tentu akan menyulitkan dimasa depan, " Katanya

Kepala Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel, Septiana Zuraida mengatakan pemusnahan ini dilakukan pertama kalinya oleh Dinas Kearsipan Provinsi dengan dokumen berkas periode 2001-2003 yang dimusnahan.

Delapan OPD yang dimusnahkan berkasnya yakni, Dinas Kearsipan, Dinas Kehutanan, Dinas Perdagangan, DPMPTSP, Dinkes, Dinas Perikanan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Sumsel, Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Paling banyak dari Dinkes 724 Berkas yang dimusnahkan," ujarnya.

Baca juga: Kapolsek Pemulutan Polres OI Beri Bantuan pada Pasutri Tinggal di Pondokan dengan Ayam Ternak

Baca juga: Perempuan Muda di Sekayu Tewas Tergantung di Pohon, Diduga Akhiri Hidup Pakai Tali Tambang

Menurut Ana, pada dasarnya jumlah berkas dari setiap OPD cukup banyak mencapai ratusan ribu namun karena keterbatasan petugas membuat hal ini tidak bisa dilakukan secara menyeluruh.

"Kita itu hanya ada 23 Tenaga arsipan, harusnya dari setiap OPD sudah bisa mengarsipkan sendiri, memilah berkas yang sudah harus dimusnahkan mana yang tidak, jadi di sini tinggal finalisasinya saja, " Katanya

Dinas Kearsipan, sudah seringkali memeberikan sosialisasi dan pendampingan soal arsip ke setiap OPD. Namun tentu ini juga perlu dukukan disetiap kepala OPD nya agar ke depan staf kearsipan di setiap OPD tersedia.

"Setiap naskah dinas itu wajib memiliki arsip dan itu telah kami sampaikan betapa pentingnya ini, " Katanya. (sp/yak)

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkini