Cinta Terlarang Kakak Adik Berbuntut Panjang, Berhubungan Sedarah hingga Buang Bayi yang Dilahirkan

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bayi

TRIBUNSUMSEL.COM - Cinta terlarang kakak adik berbuntut panjang.

Kini keduanya harus berurusan dengan polisi karena membuang bayi yang baru dilahirkan.

Peristiwa ini terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Keduanya diduga telah melakukan hubungan intim sedarah hingga sang perempuan hamil.

Kasus ini bermula saat warga di warga Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat digegerkan dengan penemuan mayat bayi.

Bayi malang berjenis kelamin perempuan itu ditemukan pada Selasa (8/6/2021) kemarin.

Nasrudin Ketua RT04 RW01 Bintara Jaya memberikan kesaksiannya.

Ia mengatakan, pelaku sekaligus orangtua dari bayi tersebut berstatus kakak adik.

Keduanya tinggal tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

"Jadi kemarin penegak hukum langsung olah TKP pas warga laporan, dari situ Informasinya pelaku tidak jauh dari lokasi ditemukan," kata Nasrudin Ketua RT04 RW01 Bintara Jaya, Rabu (8/6/2021).

Pelaku kata Nasrudin sudah diamankan pihak kepolisian, tidak membutuhkan waktu lama lantaran bukti-bukti sudah mencukupi.

"Dari penemuan sore, dalam waktu yang tidak cukup lama tersangka bisa ditemukan kemudian tersangka di amankan oleh pihak polres kota Bekasi," terang dia.

Adapun pelaku diketahui merupakan kakak beradik, mereka diduga menjalin hubungan sedarah dan melahirkan bayi perempuan yang selanjutnya dibuang.

Lokasi pembuangan berada di lahan kosong, semak-semak di Kampung Setu, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

"Informasinya seperti itu (hasil hubungan sedarah kakak beradik)," terang Nasrudin.

Halaman
12

Berita Terkini