Cara Cek Pajak Motor Online

Cara Cek Pajak Motor Online Kota Palembang Tahun 2021, Begini Langkah-Langkah Melakukan Pembayaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Cek Pajak Motor Online Kota Palembang Tahun 2021, Begini Langkah-Langkah Melakukan Pembayaran

2. Klik menu pendaftaran secara online

3. Masukkan NRKB (nomor registrasi kendaraan bermotor)/plat nomor kendaraan anda

4. Tersedia bagian informasi pajak kendaraan, kemudian lanjut pada pilihan daftar online atau tidak

5. selanjutnya masukkan nomor e-KTP pemilik kendaraan

6. Lalu tampil 6 pasal ketentuan, kemudian klik setujui untuk dapat melanjutkan pembayaran online

7. selanjutnya muncul kode bayar dan informasi pembayaran yang harus dibayarkan

8. selanjutnya pilih opsi YA

9. Akan muncul metode pembayaran seperti m-banking, i-banking, e-samsat dan lain-lain

10. Pilih salah satu saja mode pembayaran, kemudian ikuti petunjuk yang tertera di layar smartphone anda

11. setelah selesai melakukan transaksi pembayaran, anda harus segera mengesahka STNK kendaraan ke samsat tempat anda berdomisili

12. jangan lupa membawa HP yang ada aplikasi tersebut, STNK asli, SKPD asli, dan E-KTP asli

13. Petugas samsat akan membantu anda mengesahkan

14. Lalu anda akan dibantu mengisi nomor NRKB, NIK e-KTP, dan 4 angka terakhir nomor rangka kendaraan anda

15. pada bagian informasi kendaraan bermotor dna informasi PKB muncul QR CODE, akan di scan oleh petugas samsat

16. proses selesai dan kendaraan anda akan di tempel stiker pengesahan oleh petugas

Baca juga: Cara Cek Saldo Mandiri, BRI, BNI Lewat HP, Mulai 1 Juni 2021 Cek Saldo di ATM Link Kena Biaya

Itulah Cara Cek Pajak Motor Online Kota Palembang Tahun 2021, Begini LangkahLangkah Melakukan Pembayaran

Berita Terkini