Polisi yang mendapatkan laporan penganiayaan lalu melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
Tim gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Unit Reskrim Polsek Rantau Alai pun berhasil menciduk tersangka di kediamannya.
Sementara rekan tersangka yang ikut menganiaya korban, masih diburu polisi.
"Tersangka beserta barang bukti penganiayaan sudah kami amankan guna penyidikan lebih lanjut. Untuk satu rekan tersangka, kami sudah tahu identitasnya dan sedang dalam pengajaran," jelas Yusantiyo.
Sementara tersangka Hendra mengaku sebelumnya terlibat perselisihan dengan anak korban bernama Mul.
"Kesal saya sama anaknya (korban). Memang ada masalah sebelumnya," kata tersangka.