TRIBUNSUMSEL.COM - Konflik panas yang terjadi ditubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya telah memasuki babak baru.
Hal itu terjadi usai, KPK selesai membahas nasib 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).
Rapat digelar KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), di kantor BKN, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, 51 orang dari 75 tersebut harus dipecat.
"Tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," ucap Alexander.
Baca juga: KPK Akhirnya Bicara Tentang Hasil Pemeriksaan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Baca juga: Novel Baswedan Merespon Setelah Nasib 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Bakal Segera Dibahas
Baca juga: Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Serang Pimpinan KPK, Kemenpan RB dan BKN Soal Arahan Presiden Jokowi
Alexander mengatakan kebijakan itu diambil setelah mendengar hasil penilaian asesor.
Ia menyebut hasil jawaban TWK 51 orang itu tidak bisa diperbaiki.
"Kami harus hormati kerja dari asesor," kata Alex.
Alexander mengatakan, hanya 24 orang yang bisa diselamatkan KPK.
Sebanyak 24 orang itu akan dididik untuk dijadikan aparatur sipil negara (ASN).
"Terhadap 24 orang tadi nanti akan ikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan," jelas Alex. (Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK Putuskan Pecat 51 Pegawai Tak Lolos TWK, 24 Orang Bakal Dididik Lagi.