Link PDF Formasi CPNS dan PPPK Kab Muara Enim 2021, Ini Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

Penulis: Abu Hurairah
Editor: Abu Hurairah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Link PDF Formasi CPNS dan PPPK Kab Muara Enim 2021, Ini Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah Kabupaten Muara Enim pada Tahun 2021 membuka lowongan CPNS dan PPPK sejumlah 2362 orang.

Penetapan rincian kebutuhan ASN di Kab Muaraenim yaitu tenaga guru sejumlah 2.111 orang, Tenaga kesehatan sejumlah 211 orang, dan tenaga teknis sejumlah 40 orang.

Jadwal pendaftaran seleksei CPNS dan PPPK Kab Muara Enim tahun 2021 dimulai pada 31 Mei 2021 sampai 21 Juni 2021

Apa Itu Radikalisme? Erat Kaitannya Dengan Politik dan Isu-Isu Sosial, Ini Pengertiannya

Anak Ammar Zoni Tenggelam di Kolam Renang, Irish Bella Akhirnya Lakukan Hal ini

Baca juga: Ini Kriteria PNS yang Kerja dari Resort di Bali Difasilitasi Negara

Adapun jadwal seleksi administrasi dan pengumuman hasil seleksi 1 Juni sampai 30 Juni 2021.

Ada masa sanggah 1 Juli hingga 11 Juli 2021.

Pelaksana SKD CPNS: bulan Juli sampai September 2021

Adapun test yang digunakan bagi tenaga CPNS dan Tenaga PPPK formasi tenaga kesehatan akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT),

Sedangan untuk tenaga PPPK formasi guru akan menggunakan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Para calon CPNS dan PPPK tahun 2021 segera persiapkan diri untuk semua keperluan berkas dan persyaratan dan pastikan sesuai dengan data diri

Untuk mengetahui rincian Formasi CPNS dan PPPK Kab Muara Enim bisa kamu buka link PDF di bawah ini :

LINK PDF FOrmasi Kab Muara Enim

Baca juga: Aksi Kejar-kejaran Satpam dengan Perampok Bank Terekam CCTV, Pelaku Sudah Siapkan Motor tapi Gagal

Baca juga: Mereka Saya Usulkan Dipecat, Kekecewaan Tjahjo Kumolo Ada 3 Oknum ASN Jual Vaksin Covid-19 Ilegal

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021

1. Pengumuman Seleksi - 30 Mei s.d. 13 Juni 2021

2. Pendaftaran Seleksi - 31 Mei s.d. 21 Juni 2021

3. Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya - 1 Juni s.d. 30 Juni 2021

4. Masa Sanggah - 1 Juli s.d. 11 Juli 2021

5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) - Juli s.d. September 2021

6. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) - Juli s.d. September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)

7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud)

Tes 1: Agustus 2021

Tes 2: Oktober 2021

Tes 3: Desember 2021

8. Pelaksanaan SKB CPNS - September s.d. Oktober 2021

9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah - November 2021

10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK - Desember 2021

Dokumen yang Harus Disiapkan

Berikut sejumlah dokumen persyaratan yang perlu disiapkan untuk mendaftar CPNS atau PPPK 2021:

- Kartu Keluarga;

- Kartu Tanda Penduduk (KTP);

- Ijazah;

- Transkip Nilai;

- Pas Foto;

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);

- Dokumen-dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.

Persyaratan Umum Pendaftaran CPNS 2021

1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:

- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis;

- Dokter Pendidik Klinis;

- Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:

- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS;

- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;

- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;

- tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

6. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis.

7. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.

8. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

9. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

10. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.

Formasi Khusus CPNS:

- Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian” (Cumlaude), Jumlah: sesuai kebutuhan

- Penyandang Disabilitas, Jumlah: minimal 2% dari formasi

- Diaspora, Jumlah: sesuai kebutuhan

Berita Terkini