Arti Kata
Apa Itu Radikalisme? Erat Kaitannya Dengan Politik dan Isu-Isu Sosial, Ini Pengertiannya
Akhir-akhir ini, sering dibahas mengenai Radikal dan Radikalisme baik di media sosial maupun kanal berita. Istilah ini sudah tidak asing lagi.
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Apa Itu Radikalisme? Erat Kaitannya Dengan Politik dan Isu-Isu Sosial, Ini Pengertiannya.
Akhir-akhir ini, sering dibahas mengenai Radikal dan Radikalisme baik di media sosial maupun kanal berita.
Kata radikal dan radikalisme sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat tanah air saat ini.
Baca juga: Apa Itu Phising? Penting Untuk Diketahui, Banyak Terjadi di Nasabah Bank
Baca juga: Apa Itu Zionisme? Gerakan yang Mengakibatkan Konflik Berkepanjangan di Tanah Palestina, Ini Artinya
Istilah radikal ini banyak ditemukan baik di buku-buku filsafat, sejarah, hingga ilmu-ilmu ekskak seperti kimia.
Namun, berbeda apabila membahas mengenai Radikalisme.
Meski berasal dari akar kata Radikal, namun Radikalisme memiliki pengertian yang jauh lebih kompleks.
Lantas apa yang dimaksud dengan Radikalisme? Simak penjelasannya berikut ini.
Pengertian Radikalisme
Berdasarkan penelusuran di Kamus Besar Bahasa Indonesia baik daring maupun luring Radikalisme merupakan paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis.
Radikalisme juga bisa diartikan sebagai sikap ekstrem dalam aliran politik.
Dalam penerapannya Radikalisme merupakan sebuah paham yang berusaha masuk melalui cara menyakiti orang-orang, mengganggu bahkan memaksa untuk
Radikalisme erat kaitannya dengan politik dan isu-isu sosial keagamaan, sehingga paham ini sangat sensitif dan bisa memicu meluasnya konflik apabila terjadi di suatu daerah dengan stabilitas politik yang rendah.
Paham ini biasanya dilakukan oleh sebuah kelompok atau gerakan politik yang kendur dengan tujuan mencapai kemerdekaan, pembaruan elektoral dalam artian menuntut perubahan undang-undang.
Radikalisme Menurut Bahasa.
Dikutip dari laman indonesia.go.id, makna ‘radikal’ dalam politik sebagai orang yang menginginkan perubahan secara ekstrem, baik itu untuk sebagian maupun keseluruhan tatanan sosial