Ingat Anak Anggota DPRD Cabuli Remaja SMP, Masih Diburu Polisi dan Berstatus Tersangka

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Kalau bapaknya tidak ada kaitan hukumnya. Anak ini sudah besar dan sudah dewasa, jadi tidak ada hubungan hukumnya sama bapaknya," terang Bambang.

Sebagai kuasa hukum, Bambang mengaku, akan mengawal kasus ini agar tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku dan tidak melebar ke aspek lain di luar koridor perundang-undangan.

"Saya akan melakukan langkah-langkah persuasif. Supaya perkara ini tidak melebar kemana-mana," tegas dia.

Untuk diketahui, ayah AT sendiri merupakan anggota DPRD Kota Bekasi, dia berinisial IHT yang terpilih sebagai parlemen untuk masa bakti 2019-2024.

Tanggapan Ayah Korban

D (43), ayah korban mengatakan, perkara yang melibatkan anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21) ini terbilang cukup lama.

Dia merasa sedikit kecewa saat kepolisian lambat dalam penanganan kasus anaknya, bahkan sampai-sampai pelaku AT kabur entah ke mana.

"Saya kemarin sedikit kecewa tetapi sampai hari ini saya menunggu waktu yang cukup panjang juga," ucapnya.

"Saya dari awal laporan sdah memberikan informasi ada indikasi melarikan diri dan sampai saat ini akhirnya terbukti (pelaku melarikan diri)," tambahnya.

Dia menuntut agar, pihak kepolisian bertindak cepat menangkap pelaku AT. Jangan sampai, buronnya tersangka jadi kendala jalannya penegakan hukum.

"Saya menuntut tugas dari kepolisian menjalankan tugasnya secara independen tanpa dibawah tekanan dan netral untuk membuktikan dimata hukum," terangnya.

Dia berharap, embel-embel anggota DPRD tidak menjadi penghambat. Hukum di Kota Bekasi menutut dia harus tegak seperti tiang bendera.

"Kita buktikan hukum itu ada, ikon pembuktian hukum di Kota Bekasi memang seperti tiang bendera ini, tegak berdiri," sambil menunjuk tiang bendera di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota.

Sebelumnya diberitakan, PU (15), remaja perempuan asal Kota Bekasi yang masih duduk di bangku SMP, diduga menjadi korban pencabulan, kekerasan dan perdagangan manusia oleh seorang pria berinisial AT (21).

AT diketahui merupakan anak seorang Anggota DPRD Kota Bekasi, pelaku melakukan tindakan kejinya di kamar kos daerah Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Dugaan kasus pencabulan ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orang tua korban berinisial LF (47), pada Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Jadi Tersangka: Kini Buron Hingga Keluarga Tak Tahu di Mana Rimbanya

Berita Terkini