TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Maraknya aksi pemortalan atau penutupan jalan lintas tengah (jalinteng), di Desa Karanganyar Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), oleh warga yang menolak pelarangan pesta malam disinyalir dibekingi sindikat narkoba.
Pernyataan itu disampaikan oleh anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Partai Golkar Hasbi Asadiki, saat melakukan interupsi di rapat paripurna pembahasan sembilan raperda Provisi Sumsel yang dihadiri Gubernur Sumsel, Herman Deru, Rabu (19/5/2021).
"Betul ada indikasi oknum sindikat pengedar narkoba ada di belakangan aksi tersebut. Mereka tidak senang dan merasa terganggu dengan diterbitkannya Perda tersebut oleh Bupati Muratara. Untuk itu di kesempatan ini kami meminta kepada Pak Gubernur untuk menyampaikan kepada Pak Kapolda Sumsel untuk turun langsung melakukan penindakan karena dampak aksi penutupan ini meluas dan dirasaakan oleh masyarakat," ungka Hasbi dengan nada bicara meninggi.
Untuk itu, selaku wakil rakyat dapil Muratara, Mura dan Lubuklinggau, Hasbi mengecam aksi yang dinilai bar- bar dan tidak mementingkan hak masyarakat ini.
Di kesempatan tersebut, Hasbi berharap kepada Bupati Muratara yang telah berani mengeluarkan perda tersebut, agar terlebih dulu gencar mensosialisasikan perda berikut sanksi apabila dilanggar.
"Saya juga mengapresasi saran Pak Gubernur tadi yang meminta agar penamaan perda tersebut, agar bisa diperhalus meski substansinya akan tetap memasukkan pelarangan hiburan malam," imbuhnya.
Baca juga: Muratara Kondusif Warga Blokade Jalinsum, Bupati Devi Suhartoni: Ke Depan Harus Zero Blokade Jalan
Sementara, Gubernur Sumsel Herman Deru juga menyayangkan aksi pemortalan jalan yang dilakukan segelintir masyarakat di Muratara.
"Barangkali judulnya jangan langsung ekstem, kita sarankan agar diperhalus tapi konsiderannya tetap harus dipertegas. Salah satunya seperti Perda Anti Maksiat tapi didalamnya dicantumkan adanya pemberlakuan jam malam bagi hiburan malam," tukasnya.