Dipaksa Makan Kapas Kotor Hingga Rontokan Rambut, Kisah Pilu Muslikhah TKW Indonesia di Singapura

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kekerasan pada wanita

Alasannya, ia memiliki tiga anak, dan satu lagi akan lahir, seorang ibu yang sakit-sakitan.

“Saya hanya ingin Anda tahu, saya memang salah, dan keluarga membutuhkan saya, saya tidak ingin melahirkan di penjara dan dipisahkan dari anak-anak saya,” ujarnya.

Namun hakim menegaskan bahwa hukuman bagi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah penjara, kecuali ada situasi yang mendesak.

Dalam kasus Tan, kata hakim, tidak ada situasi yang mendesak.

Hakim menyinggung dua luka fisik pada korban serta dampak psikologis lantaran dipaksa makan kapas dan rambut rontok. (Tribun Network/ChannelNewsAsia/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Derita TKW di Singapura, Dipaksa Makan Kapas Kotor dan Rontokan Rambut di Kamar Mandi

Berita Terkini