TRIBUNSUMSEL.COM, YOGYAKARTA - Fakta baru sate beracun di Bantul.
Diketahui, NA (25), tersangka kasus sate beracun yang menewaskan anak seorang tukang ojek online di Bantul, Yogyakarta, disebut tak berniat menghabisi nyawa Tomi maupun Naba Faiz (10).
Menurut Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, NA hanya berniat memberi pelajaran terhadap Tomi yang disebut sudah menyakiti hatinya.
”Pengakuan sementara hanya untuk memberi pelajaran, dampaknya hanya mules, mencret saja. Tapi masih perlu kita pastikan lagi (kebenarannya),” kata Kanit Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, Senin (3/5/2021).
AKP Ngadi mengatakan tersangka NA mendapat ide memberikan racun sianida dari temannya berinisial R.
Sosok berinisial R tersebut adalah pelanggan salon tempat Nani bekerja.
Tersangka Nani dan R berteman baik.
NA pun sering bercerita tentang berbagai masalah pada R, termasuk sakit hati R kepada Tomy yang sama-sama pelanggan salon tersebut.
Pria berinisial R tersebut sebenarnya menaruh hati kepada Nani.
Namun cintanya bertepuk sebelah tangan.
Karena Nani mencintai pria lain, yaitu Tomy yang merupakan anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta.
R tersebut kemudian memberikan saran agar Nani mengirimkan makanan yang sudah diracun pada Tomy melalui ojek online.
Dengan niat ingin memberikan pelajaran.
”Pengakuan sementara untuk memberi pelajaran tujuannya hanya untuk diare. Menurut teman tersangka obat hanya berdampak mules sama mencret saja. Tapi kan kita masih memastikan," katanya.
Ia melanjutkan racun sianida tersebut dibeli melalui e-commerce sekitar Maret lalu.