TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Abdullah (40) dan Ahmad Fauzi alias Ateng (34), keduanya merupakan kakak adik yang menjadi salah satu bandar narkoba di wilayah Tangga Buntung Palembang.
Tertangkapnya bandar narkoba Abdullah dan Ateng ini membuat Kepala Newsroom Tribun Sumsel dan Sriwijaya Post (Sripo) Weny Ramdiastuti, penasaran untuk mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Setelah konsultasi dengan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S. M.M disarankan untuk mengunjungi Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin.
Weny Ramdiastuti bersama tim akhirnya ke Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, disambut langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin Wawan Irawan A.Md.I.P., S.H. MH.
Kalau selama ini image di masyarakat sebuah lapas itu menyeramkan, ternyata setelah melihat Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin ternyata tak seseram yang dibayangkan.
Tak terkesan seperti penjara yang menyeramkan. Bahkan terlihat cerah dan berwarna, dengan ornamen cat yang cerah di segala sisinya. Tempatnya juga bersih dan nyaman.
Ada taman, ada burung-burung, ada tempat olahraga, perpustakaan, masjid, barbershop dan berbagai fasilitas lainnya.
Wawan Irawan mengatakan, lapas narkotika di Sumatera Selatan (Sumsel) ini selain di sini ada juga Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
"Setiap napi yang dikirim ke kita itu, biasanya yang kita terima statusnya yang sudah ingkrah.Bisa juga dikirim ke Muara Beliti, namun tidak menutup kemungkinan dikirim ke Lapas-lapas yang lain," katanya
Menurut Wawan, tidak mutlak kalau kasus narapidana dikirim ke Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin. Untuk di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin dengan daya tampung 484 orang. Namun kini sudah over kapasitas yaitu 1.031 orang.
"Kalau yang masuk ke sini ditinjau dari jumlah hukumannya. Kalau hukumannya besar, misal sampai 20 tahun itu bisa saja di Lapas yang ada di Merah Mata. Karena ada klasifikasi keamanan, jadi untuk hukuman tinggi biasanya diserahkan ke Lapas kelas I. Karena ukuran Lapas kelas I maksimum scurity, sedangkan kalau Lapas kelas IIB medium scurity," ungkapnya.
Namun menurutnya, karena memang lapas-lapas penuh, sama seperti di sini yang penuh juga ya kadang-kadang, terima juga napi dengan hukum yang tinggi. Untuk pembagiannya, menyesuaikan dengan kondisi yang ada.
"Kami siapnya menerima hukuman 7 tahun ke bawah. Namun karena memang di Sumsel ini sudah begitu banyak akhirnya kita juga terima yang 8 tahun kebawah. Padahal peruntukannya di sini untuk 5 tahun kebawah," katanya.
Namun yang di atas 8 tahun juga ada di sini, presentasinya bisa diatas 70 persen. Jadi itulah yang jadi masalah, khususnya dikemasyarakatan. Tantangannya cukup berat.
"Apalagi pegawai kita hanya 86 orang dan harus menghadapi warga binaan 1.031 orang. Jadi bisa dibayangkan perbandingannya sudah banyak sekali.
Untuk petugas sipir saja pengamannya satu siff ada yang delapan sampai sembilan orang, menghadapi 1031 orang, artinya 1:100 lebih," bebernya.