Fakta Baru Kasus Sate Beracun, Ternyata Pria Ini Pemberi Ide dan Rancang Pengiriman Tanpa Aplikasi

Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengirim sate ayam mengandung racun bernama bernama Nani Apriliani Nurjaman (25 tahun) ditangkap polisi.

"Dari peristiwa ini kami simpulkan bahwa sebenarnya, peristiwa ini sudah dirancang tidak saat itu. Tetapi sudah dirancang beberapa hari maupun beberapa minggu sebelumnya," kata Burkan

"Karena pemesanan KCN ini sudah dari kira-kira tiga bulan yang lalu," kata Burkan.

Dijelaskannya, aksi yang sudah direncanakan terlihat dari pelaku yang berganti motor, memakai jilbab padahal keseharian tidak mengenakan, hingga membuang jaket.

"Dia berganti motor, dia yang tidak biasanya berjilbab hari itu berjilbab. Membuang jaket, jaket yang dipersiapkan," kata dia.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Sate Beracun Tewaskan Anak Pengemudi Ojek Online, Wanita Ini Pengirimnya

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan, T merupakan pelanggan Nani yang bekerja di sebuah salon.

"Bahwa tersangka adalah pegawai sebuah salon dan memiliki beberapa pelanggan," kata Ngadi dalam rilisnya Senin (3/5/2021).

Dijelaskannya dari beberapa pelanggan salon, ada salah satu pelanggan berinisial R yang menyukai tersangka.

Tetapi, cintanya bertepuk sebelah tangan, Nani memilih T.

Namun, setiap Nani dan T memiliki masalah, dia bercerita kepada R.

Kemudian, R menyarankan untuk memberikan pelajaran kepada T yakni memberikan KCN atau kalium sianida yang dicampur dengan makan dikirimkan kepada T.

Menurut R kepada Nani, efeknya hanya muntah dan diaere.

"Akhirnya tersangka pun mengikuti anjuran pelanggan inisial R dengan cara membeli sianida (KCN) secara online," kata Ngadi.

KCN tersebut dicampurkan dalam bumbu makanan sate ayam yang sudah dibeli sebelumnya oleh tersangka.

Ketika hendak memberikan makanan tersebut kepada pelanggan berinisial T, tersangka juga mendapatkan anjuran dari R agar dikirimkan melalui ojek online.

Namun, tanpa aplikasi agar tidak diketahui siapa yang mengirim. "Tersangka mengikuti saran tesebut," kata Ngadi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkini