Berita Kriminal Palembang

Komplotan Penodong di Jembatan Ampera Ancam Bunuh Korban, 1 Ditangkap 2 DPO

Penulis: Pahmi Ramadan
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yogi pelaku penodongan di atas Jembatan Ampera diamankan di Polrsestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Unit Reskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap satu dari tiga pelaku penodongan di Jembatan Ampera, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Diketahui aksi pelaku terjadi pada Rabu (14/4/2021) sekitar pukul 20.05 WIB, dengan korban Rian Adji Saputra (22).

Pelakunya bernama Yogi (26) warga jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Terusan, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang berhasil diamankan tidak jauh dari rumahnya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap karena terlibat kasi penodongan di atas jembatan Ampera.

"Pada saat akan ditangkap pelaku mencoba melawan sehingga anggota kita terpaksa memberikan tindakan tegas di kedua kaki pelaku," ujarnya, Sabtu (17/4/2021).

Ia menjelaskan, pelaku tidak sendirian melakukan aksinya tapi dibantu oleh dua temannya yang saat ini masih dalam pengejaran anggota Unit Reskrim Polrestabes Palembang.

"Kita sudah mengantongi identitas mereka dan tinggal menunggu waktu saja mereka bakal tertangkap," katanya.

Lanjut dia mengatakan, bahwa pelaku baru saja menghirup udara segar.

"Pelaku ini baru dua Minggu bebas dan kembali berulah lagi," ungkapnya.

Sementara itu, pelaku Yogi hanya bisa menahan sakit dikedua kakinya akibat melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

"Saya menyesal telah menodong korban. Saya nekat melakukan aksi itu lantaran terhimpit kebutihan ekonomi," tutupnya.

Baca juga: Dikecam Warganet, Istri JT Penganiaya Perawat RS Siloam Kunci Akun Medsos, Sebut Korban Psikopat

Sebelumnya diberitakan, hendak pulang ke rumah dengan berjalan kaki, Rian Adji Saputra (22) seorang karyawan swasta menjadi korban penodongan yang dilakukan tiga orang tidak dikenal.

Kejadian tersebut terjadi di Jembatan atas Ampera, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, Rabu (14/4/2021) sekira pukul 20.05 WIB.

Akibatnya korban harus merelakan dompetnya diambil pelaku beserta uang dan surat berharga dan miliknya.

Kepada petugas Adji mengatakan, pada saat ia sedang berjalan kaki tiba-tiba dihadang tiga orang laki-laki tidak dikenal.

Halaman
12

Berita Terkini