Pendaftaran Sekolah Kedinasan

Kriteria dan Persyaratan Pendaftaran POLTEKIP dan POLTEKIM, Pembukaan Sekolah Kedinasan 9 April 2021

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kriteria dan Persyaratan Pendaftaran POLTEKIP dan POLTEKIM, Pembukaan Sekolah Kedinasan 9 April 2021

• Pendidikan minimal SLTA-Sederajat

• Ketentuan usia :
- Putra-Putri asal Papua/Papua Barat pada 1 Juni 2020 minimal telah berusia 17 tahun dan maksimal 22 tahun (dapat dibuktikan dengan melampirkan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir),
- Pegawai asal Papua/Papua Barat pada 1 Juni 2020 maksimal telah berusia 25 tahun (dapat dibuktikan dengan melampirkan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).

• Untuk Pria memiliki tinggi badan minimal 165 cm sementara Wanita memiliki tinggi badan minimal 158 cm, berat badan ideal yang didasari oleh hasil pengukuran pada saat verifikasi dokumen.

• Memiliki badan yang sehat, tidak adanya cacat fisik ataupun catat mental, tidak mengidap HIV/AIDS, terbebas dari narkoba, tidak menggunakan kacamata ataupun softlens, bukan buta warna dan tidak tuli.

• Pria tidak boleh bertato ataupun bekas tato serta tidak menindik ataupun bekas tindik pada telinga dan anggota tubuh lain, kecuali ketentuan dari agama/adat dengan melampirkan surat keterangan dari ketua adat.

• Wanita tidak boleh bertato ataupun bekas tato serta tidak menindik ataupun bekas tindik pada telinga dan anggota tubuh lain, selain pada kedua telinga dan tidak boleh lebih dari sepasang tindikannya.

• Belum menikah yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah ataupun Kepala Desa dan bersedia tidak menikah selama menempuh pendidikan di sekolah kedinasan.

• Sanggup ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan juga Imigrasi di seluruh daerah Indonesia

• Tidak pernah didrop out (DO) dari POLTEKIP dan POLTEKIM atau Sekolah Kedinasan milik Pemerintah lainnya.

• Mengisi formulir pernyataan serta melengkapi dan melampirkan berkas lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna / Taruni tahun ajaran 2021/20222

• Tidak sedang menjalani pendidikan ikatan dinas/pekerjaan di instansi/perusahaan lainnya.

• Bagi Pegawai Putra-Putri asal Papua/Papua Barat, selain perlu melengkapi persyaratan diatas (angka 1 - 13), tetap harus memenuhi syarat berikut ini :
- Telah mendapatkan persetujuan mengikuti pendidikan di ikatan dinas dengan pangkat/gol. setinggi-tingginya sebagai Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dan dapat dibuktikan dengan melampirkan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi seperti Pimpinan Unit Eselon I ataupun juga Kepala Kantor Wilayah
- Tidak sedang menjalani proses pemeriksaan atau akan menjalani hukuman disiplin tingkat sedang ataupun berat sesuai PP No. 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan bebas dari hasil proses pemeriksaan atau juga bebas hukuman disiplin dari Pimpinan Tinggi Pratama pada Lingkungan daerah masing-masing
- Bagi PPKP tahun 2018 serta PPKP tahun 2019 minimal dinilai berkelakuan baik dan seluruh komponen/unsur penilaian PPKP minimal dengan nilai baik serta sudah membuat SKP tahun 2020 melalui SIMPEG.

Baca juga: Alur & Tata Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan POLTEKIP POLTEKIM,Berikut Link untuk Mengisi Formulir

Baca juga: Alur dan Tata Cara Pendaftaran PKN STAN 2021, Berikut Link Untuk Mengisi Formulir Sekolah Kedinasan

Syarat Unggah Dokumen

• Membawa surat lamaran yang telah disematkan materai Rp 6.000,-

• Melampirkan e-KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman untuk membuat e-KTP

Halaman
123

Berita Terkini