TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT- Sempat diwarnai tembakan Tim Gabungan anggota Polres Lahat berhasil mengungkap dan menangkap bandar besar narkotika jenis sabu di Kota Lahat.
Petugas gabungan Polres Lahat, yang sudah merencanakan dengan matang penggerbakan di rumah diduga bandar Wendy Oktapiansyah Als Endi (43) di Kelurahan Lahat Tengah, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, Selasa (6/4/2021)
Petugas sempat kesulitan lantaran para terduga pelaku berada di dalam rumah.
Namun, petugas tak kalah cerdik dan dengan cepat berhasil membongkar rumah milik diduga pelaku Endi.
Setelah berhasil merengsek masuk ke dalam rumah, petugas gabungan berhasil mengamankan 10 orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Baca juga: Gedung Stasiun KAI Lahat Terbakar, Kerugian Ratusan Juta
Ke 10 diduga pelaku yakni Wendy Oktapiansyah Als Endi Bin Hermansyah (43) warga Lahat Tengah. Jimmy Saputra (33) warga Lahat Tengah, Reswan Efendi (41) warga Desa Banjar Negara, Lahat.
Selanjutnya, Niko Oktapiansyah (31) warga Lahat Tengah, M. Rozi (18) waega Kelurahan Pasar Baru, Juliansyah (42) warga Lahat Tengah, Julianto (36) Tinggal di Kontrakan di Desa Muara siban, Reza Pahlepi (29) waega Desa Muara Siban, Lahat.
Kemudian Kimas (22) warga Desa Tanjung Payang, Lahat terakhir Megawati (41) warga Lahat tengah istri dari Wendi alias Endi.
Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, Melalui Kasat Narkoba Polres Lahat, AKP Zulfikar, SH MH dari hasil penggerbekan petugas berhasil mengamankan barang bukti 71,83 gram narkoba jenis sabu dengan 10 orang diduga pelaku.
Diterangkanya, pada saat diamankan terduga pelaku atas nama Jimmy Syahputra sedang berada dipinggir sumur rumah, saat sebelum diamankan terduga pelaku melempar satu buah dompet plastik warna biru dan dua paket kristal diduga narkotika jenis sabu ke dalam sumur.
Petugas yang melihat kemudian harus berjibaku mengambil dua paket diduga narkotika jenis sabu dan dompet tersebut.
Ternyata di dompet itu terdapat satu paket besar serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.
Dilanjutkanya, petugas juga melihat pelaku Julianto, saat akan diamankan melemparkan dompet warna biru bercorak kembang kearah luar pagar, kemudian petugas mengambil satu buah dompet mas warna biru bercorak kembang yang disaksikan oleh terduga Julianto yang didalamnya terdapat 15 paket kecil serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.
Baca juga: Pria 77 Tahun di Lahat Rudapaksa Anak Tiri Berulangkali, Tetangga Ungkap Aksinya
Tak cukup sampai disitu, petugas terus melakukan pemeriksaan dipondok didepan rumah terduga pelaku Wendi saat akan diamankan terduga pelaku Reswan Efendi, Wendi, Juliansyah, M Rozi, Kms Aji, Reza Fahlevi sempat hendak melarikan diri kemudian dapat diamakan oleh petugas.
Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan di pondok tersebut dan ditemukan satu buah kaleng permen pagoda yang didalamnya terdapat tujuh pajet kecil narkotik diduga jenis sabu, satu set alat hisap sabu, satu buah kotak plastik hitam yang diduga didalamnya terdapat satu paket kecil serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dan satu batang kaca pirex yang didalamnya terdapat serbuk kristal diduga jenis sabu.