"Pertama kali ia melakukan pemerkosaan dilakukan dengan cara memaksa. Karena tak berdaya korban pasrah. Selanjutnya Y yang masih dibawah umur karena takut tak berani menolak ajakan ayah tirinya itu, "ungkapnya, Selasa (6/4/2021).
Tak terima dengan perlakukan suaminya, R Kemudian melaporkanya ke Polres Lahat, Senin (5/4/2021) dan berharap agar diproses hukum.
"Pelaku sudah diamankan di Mapolres Lahat saat ini, "sampainya