Berita Lubuklinggau
Pemuda di Lubuklinggau Curi Mobil, Hasilnya Habis untuk Main Judi Online
Bilal ditangkap Tim Macan Lubuklinggau karena terlibat kasus pencurian mobil Panther di Kelurahan Sidorejo, Musi Rawas.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Bilal Muslimin warga Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau Sumsel ditangkap Polisi.
Pria berusia 21 tahun ini menyusul dua temannya masuk penjara, Bagas dan Bagus yang terlibat aksi pencurian mobil Damkar di Rejang Lebong (Curup Bengkulu).
Sedangkan, Bilal ditangkap Tim Macan Lubuklinggau karena terlibat kasus pencurian mobil Panther milik MS warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tugu Mulyo, Kabupaten Musi Rawas.
Akibat perbuatan, Bilal sudah dijebloskan ke penjara Polres Lubuklinggau.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar menyampaikan aksi pencurian tersangka dilakukannya pada hari Jumat tanggal 23 Mei 2025 sekira pukul 01.30 Wib.
"Tersangka mencuri mobil Panther dari rumah kontrakan korban di Jalan H.M Sorharto RT 09 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Selatan I," ungkap Kurniawan pada wartawan, Senin (25/8/2025).
Baca juga: Bawa Keris Saat Beraksi, Pria di Rambang Kuang Ogan Ilir Curi Minyak Kondensat Milik Perusahaan
Kejadian bermula setelah korban memarkirkan mobilnya di depan kontrakan di Jalan H.M Soeharto Rt.09 Kelurahan Lubuk Tanjung, kemudian korban bersama istrinya pergi tidur.
Ketika terbangun sekira pukul 05.30 Wib melihat mobil sudah hilang. Mobil di depan kontrakan sudah hilang," ungkapnya.
Atas kejadian itu korban pun melapor ke Polisi, setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, saksi-saksi diinterogasi yang terkait perkara itu.
Hasil penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, pelakunya diketahui adalah Bilal.
Kemudian dilakukan pencarian dan dilakukan penangkapan di rumahnya Jalan Letkol Atma No.25 Rt.06 Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
"Hasil interogasi tersangka langsung mengakui perbuatannya, dia memang mengambil mobil milik korban," ungkapnya.
Tersangka juga mengakui uang hasil melakukan aksi pencurian mobil itu digunakan untuk bermain judi online (Judol) jenis slot.
"Uang hasil tersangka mencuri dihabiskan untuk bermain Judol (Slot)," ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Lamira Panik saat Terdengar Dentuman Keras, Ternyata Talud di Lubuklinggau Roboh |
![]() |
---|
Di Bawah Pengaruh Narkoba, Warga Bengkulu Rusak Mobil & Aniaya Warga di Lubuklinggau, Ngaku Emosi |
![]() |
---|
Setahun Rusak Diterjang Angin Puting Beliung, Tanjak Raksasa di TOM Lubuklinggau Belum Diperbaiki |
![]() |
---|
Pohon Tumbang dan Tupai Disebut Jadi Penyebab Listrik Sering Padam di Lubuklinggau |
![]() |
---|
Walikota Bicara Soal Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau, Sesuai Pendidikan dan Masa Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.