Pelaksanaan akad nikah tetap mendapatkan pengawasan dan pengawalan ketat pihak kepolisian.
Petugas polisi berseragam tampak berjaga dan mengawal prosesi akad nikah hingga selesai acara berlangsung dengan aman dan lancar.
Mempelai pria diketahui tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba dan ditahan sejak 14 Februari 2021.
"Setelah selesai akad nikah, tahanan tersebut kita masukkan kembali ke ruang tahanan Mapolres Purbalingga untuk menjalani proses lebih lanjut," tutur Kapolres.
Walau dilangsungkan di Polres Purbalingga kedua orangtua dari masing-masing mempelai tampak hadir.
Dan pengucapan ijab kabul juga berjalan dengan lancar dan sekali langsung sah.
Karena dilaksanakan dalam pengawasan polisi, ijab kabul terasa hening dan kondusif.
Ekspresi mempelai wanita tampak biasa saja.
Baca juga: Rambut Istri Dijambak 20 Menit, Suami Terkulai Lemas Minta Ampun, Harta Ludes Dibawa Rampok
Baca juga: Istri Hilang di Mal, Suami Gelar Sayembara Berhadiah Rp75 Juta, Ternyata Pernah Hilang Dua Kali
Tak ada yang namanya bulan madu atau resepsi pernikahan, seusai dinyatakan sah menjadi suami istri, mempelai pria harus menjalani masa tahanan kembali.
(TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)