TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,--Pasca putusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, yang menolak pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang diajukan oleh Partai Demokrat kubu Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, menunjukkan apa yang dilakukan Moeldoko selama ini salah dan ia harus dicopot sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Hal ini diungkapkan pengamat politik dari Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti, jika ada lima poin ia menyikapi kegagalan itu, dan salah satunya Moeldoko harus legowo melepaskan jabatannya dilingkaran istana atau terpaksa diberhentikan oleh Presiden.
Dimana Ray menyatakan ada lima tanggapan dirinya soal putusan pemerintah menolak pengesahan kepengurusan partai Demokrat Sibolangit, termasuk nasib dari jabatan Moeldoko sebagai KSP.
"Pertama adanya putusan itu menujukkan pemerintah netral dan objektif, dengan ditolaknya pengesahan kepengurusan partai Demokrat hasil KLB, dan itu menunjukkan pemerintah dalam hal ini mencoba bertindak netral dan kelihatan hasilnya sekarang ini," kata Ray, Jumat (2/4/2021).
Baca juga: Tim Hukum Kubu Moeldoko Mengundurkan Diri Dari DPP Partai Demokrat versi KLB Usai Tak Disahkan
Kedua, ia menilai sejak dari awal KLB itu dilaksanakan dengan cara terburu- buru oleh pihak Moeldoko, menjadikan pengurus partai Demokrat yang hadir di KLB itu jadi pertanyaan umum, apakah mungkin dalam waktu cepat itu sosialisasi dilasksanakan KLB itu terlaksana, dan faktanya di Menkumham inilah sulit dihadirkan Moeldoko Cs untuk bisa disahkan sebagai syarat.
"Saya masih ingat, sebelumnya telah mengatakan KLB ini terburu- buru yang dilakukan pak Moeldoko, harusnya ketika ia dapat simpatik dilingkungan kepengurusan partai Demokrat, ia harusnya melamakan dirinya untuk menjadikan kesadaran atau pemahaman kader lainnya mendukungnya.
Tapi, belum kesituasi itu pak Moeldoko langsung ikut terlibat dalam KLB, sehingga saat penyerahan dokumen dukungan dari DPD maupun DPC sulit membuktikannya," jelas Ray.
Diterangkan Ray, dengan langkah yang salah oleh Moeldoko itu, Implikasi tentunya ke Moeldoko sendiri sebagai KSP apakah berkenan mengundurkan diri sebagai KSP.
"Saya sebetulnya dari awal mengatakan bukan mengundurkan diri, tapi sudah semestinya dimundurkan oleh presiden karena jelas- jelas langkah ini tidak sesuai dengan kapasitas jabatan yang diemban Moeldoko.
Jadi kalau kenyataannya hasil KLB itu jauh dari yang diharapkan, tidak dilaksanakan dengan cara- cara demokratis sudah seharusnya presiden melakukan teguran bahkan teguran keras dengan men non aktifkan atau memberhentikan yang bersangkutan," tegasnya.
Poin keempat, dengan penolakan pemerintah untuk mengesahkan kepengurusan KLB itu, menjadi berkah bagi kepemimpinan partai Demokrat dibawah komado Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan makin menguatkan kepemimpinannya di Partai Demokrat.
Selain itu, AHY akan dilihat orang sudah lulus dari ujian pertama sebagai pemimpin, artinya makin menebalkan kepemimpinannya diinternal partai Demokrat, dan secara perlahan orang tidak akan mengaitkan dengan jabatan bapaknya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama ini.
Baca juga: Kubu Moeldoko Kalah, DPD Demoktat Sumsel Siapkan Pertaubatan Kader Pembelot
"Jadi berkah cukup besar bagi AHY, semakin solid kepengurusannya kedua makin kelihatan dirinya sebagai pemimpin tidak lagi dibawah bayang- bayang orang tua, ketiga jelas pristiwa ini akan menaikan populariyas dan elektabiliyas dari AHY, dan keempat orang akan kesulitan menuduh SBY yang paling berpengatuh, dimana saat ini AHY sendiri muncul," tuturnya.
Poin kelima, Ray menilai akan sulit bagi Moeldoko untuk melakukan gugatan hukum lagi, cukuplah sudah karena persidangan di Menkumham dan penolakan itu sudah sangat mendasar dan elementer (mana catatan kepengurusam) itulah yang kelihatan dan tidak bisa dipenuhi Moeldoko selama ini.
"Jadi tidak perlu gugatan keTUN lah, yang mendasar saja tidak terpenuhi, kemudian akan mempermalukan presiden sendiri nanti, sebab hal ini terkesan Moeldoko melawan pemerintah yang dimana ia justru bagian dari itu sehingga tidak elok.
Jadi saya pikir sudah sulitlah untuk Moeldoko melakukan langkah lain, kecuali dia mundur atau diberhentikan dan melakukan gugatan tidak masalah. Termasuk tinggal dipenuhi bukti- bukti dan fakta yang hadir dalam KLB kemarin adalah oengurus yang sah partai Demokrat," tandasnya.
Ray pun menyarankan, kepada AHY untuk mempersonalifikasi dirinya sebagai pemimpin Partai Demokrat bukan dibawah bayang- bayang SBY, karena langkah yang dibuat selama sudah cukup baik.
"Tinggal, AHY betul- betul mempoles pintu ini (jalan keberhasilan) ddngan sedemikian rupa, sehingga ia kokoh sendiri bukan orang lain. Nasehat kedua saya ke SBY agar mulai menahan diri untuk mengomentari partai Demokrat, biarkan saja anak- anak muda ini dibawah kepemimpinan AHY, untuk menghadapi tantangan dimasa akan datang, mengingat tantangan terbesar sekalipun ancaman tehadap pemakzukan ketum AHY sudah berhasil dilewati," pungkasnya.