Tim Hukum Kubu Moeldoko Mengundurkan Diri Dari DPP Partai Demokrat versi KLB Usai Tak Disahkan
Tim Pembela Kubu Moeldoko Mengundurkan Diri Dari DPP Partai Demokrat versi KLB Usai Tak Disahkan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA -Tak disahkan oleh Kemenkumham, Partai Demokrat kubu Moeldoko memakan korban.
Setelah tak disahkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Razman Arif Nasution mengundurkan diri dari Ketua Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB).
Tak hanya itu, Razman juga mundur diri dari Koordinator Tim Hukum Pembela Demokrat kubu Moeldoko.
Meski mundur dari kubu KLB, ia menyatakan tetap menghormati Moeldoko.
Menurutnya, Moeldoko sebelumnya sudah mempertimbangkan secara matang saat bersedia dipinang menjadi ketua umum Demokrat versi KLB.
Baca juga: Biodata Profil Advokat Razman Arif Nasution, Mundur dari Kubu Moeldoko
Baca juga: Brimob Sterilisasi Terjunkan Personil Jihandak dan Anjing Pelacak Sebelem Jumat Agung di Palembang
Baca juga: Pengemis Ini Dulu Viral Saat Ngemis di Jalanan, Kini Nasibnya Beubah, Tajir & Punya Pacar Tampan
"Setelah saya pertimbangkan 4 hari terakhir, saya akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari Ketua Advokasi dan Hukum DPP Demokrat hasil KLB Sibolangit 5 Maret 2021 yang lalu," kata Razman di kantornya, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/4/2021).
"Sekaligus saya mengundurkan diri sebagai Koordinator Tim Hukum Pembela Partai Demokrat untuk pemberi kuasa 10 orang atas nama bapak Jhoni Allen Marbun dan kawan-kawan," imbuhnya.
Razman menegaskan, pengunduran dirinya tersebut atas kehendak pribadi tanpa ada perintah maupun kepentingan pihak lain.
"Pengunduran diri saya sama sekali tidak ada kepentingan kelompok siapapun, tidak ada atas suruhan siapapun, tidak ada untuk menghianati untuk siapapun. Tapi ini murni dari saya sebagai seorang RAN," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Disahkan Kemenkumham, Razman Arif Mundur dari Kepengurusan Demokrat Pimpinan Moeldoko.