Kubu Moeldoko Kalah, DPD Demoktat Sumsel Siapkan 'Pertaubatan' Kader Pembelot
Pasca putusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, yang menolak pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB)
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pasca putusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, yang menolak pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang diajukan oleh Partai Demokrat kubu Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, dianggap kepengurusan Demokrat yang sah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merupakan awal yang baik.
DPD partai Demokrat Sumsel sendiri mengaku, setelah adanya penolakan pemerintah tersebut, maka partai Demokrat saat ini tidak ada kubu- kubuan dan hanya kepengurusan yang dipimpin AHY.
Pihaknya juga siap kembali merangkul para kader partai pembelot, dengan cara pertaubatan bagi kader pendukung Moeldoko yang saat ada praha di partai Demokrat.
Menurut Ketua DPD Partai Demokrat provinsi Sumsel Ishak Mekki, pihaknya sendiri tetap akan menerima kader yang sempat membelot, untuk kembali bersatu dengan niat membesarkan partai Demokrat di Sumsel.
"Tapi kalau menurut aku pribadi, akan dilihat dari tingkat kesalahannya," kata Ishak Mekki, Kamis (1/4/2021).
Selain itu, diterang mantan Wakil Gubernur Sumsel ini, kader yang membelot itu harus ada sikap penyesalan atau pertaubatan.
"Jadi mereka harus menyatakan penyesalan sebenar-benarnya, karena selama ini terbuai," tuturnya.
Sementara jika kader itu melakukan kesalahan besar, seperti penggagas maupun orator menggerakan "kudeta" dengan menggelar KLB di Sibolangit seperti Marzuki Ali dan Syofwatillah Mohzaib alias Opat hal itu tidak berlaku.
"Tapi kalau selama ini memprakrasai dari awal untuk kudeta (Marzuki Alie dan Opat), saya rasa tidak perlu dirangkul lagi karena sudah berkhianat," tegasnya
Ishak sendiri menilai putusan Menkumham menolak kepengurusan Moeldoko tersebut, menunjukkan dinegara Indonesia masih ada keadilan dan pemerintah bekerja secara profesional.
"Ini sesuai dengan janji Presiden Jokowi, jika jajarannya akan bekerja sesuai hukum yang berlaku," bebernya.
Mantan Bupati OKI ini pun meminta jajaran pengurus dan kader Demokrat di Sumsel untuk tidak melakukan hal- hal yang berlebihan atas putusan Menkumham tersebut.
"Tapi kejadian ini harus dikenang dan prahara yang dihadapi partai Demokrat, dari upaya sejumlah pihak yang ingin melakukan kudeta ketum AHY bisa dijadikan hikmad. Dimana partai Demokrat harus semakin solid, kompak, bersatu dan kedepan bisa jaya dengan ujian yang telah dilalui," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak, pasca penolakan pengurusan partai Demokrat hasil KLB yang dinilai abal- abal.
"Saudara-saudara yang saya muliakan,
Baru saja, beberapa menit yang lalu, kita mendengarkan keterangan sekaligus keputusan pemerintah terkait Partai Demokrat. Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM, Menkumham menyatakan: permohonan pihak KLB Deli Serdang yang diwakili Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko dan drh. Jhoni Allen Marbun, DITOLAK. Ditolak karena gagal melengkapi berkas adminsitrasi yang dipersyaratkan, sesuai dengan batas waktu yang telah diberikan; salah satunya adalah tidak menyertakan Surat Mandat dari para Ketua DPD, DPP dan DPC, sebagai pemilik suara yang sah," kata AHY.