Berita Palembang

Setelah Palembang, Tilang Elektronik Juga Akan Diterapkan di Semua Wilayah Sumsel

Penulis: M. Ardiansyah
Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kendaraan yang teridentifikasi ketika melakukan pelanggaran di ruang RTMC. Tilang elektronik di Palembang rencananya akan diterapkan pada 28 April 2021.

Karena, saat di jalan bukan hanya kendaraan saja, tetapi juga ada hak pejalan kaki.

Dari itulah, memang sangat penting tumbuhnya rasa kesadaran tertib berlalu lintas untuk kepentingan bersama.

Lanjut Hotman, sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan pengendara akan cepat ditangkap kamera ETLE.

Maka, bila tidak mau tertangkap kamera ETLE karena melanggar lebih baik dari sekarang tumbuhkan rasa kesadaran dalam diri sendiri untuk tertib berlalu lintas.

"Untuk denda, sesuai dengan peraturan lalu lintas. Setiap daerah berbeda-beda dalam kesepakatan menentukan denda terhadap pelanggar. Biasanya, denda yang dikenakan sudah ada penetapan dan koordinasi antara kepolisian, kejaksaan dan pengadilan," katanya.

Baru 2 Kamera Berfungsi

Dirlantas Polda Sumsel, masih terus melakukan uji coba koneksi antara kamera ETLE yang mengirimkan data pelanggar perangkat ke server data.

Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol CF Hotman Sirait menjelaskan, memang untuk saat ini ada sembilan titik kamera ETLE yang dipasang.

Namun, tidak menutup kemungkinan seiring berjalannya waktu kamera ETLE akan terus ditambah.

"Kalau masalah ada sembilan titik kamera ETLE yang tersebar melalui pesan berantai di WhatsApp, sah-sah saja. Tetapi, perlu diketahui bila kamera ini juga kami pasang di kendaraan patroli anggota. Jadi sifatnya bisa saja menyebar," kata Hotman, Sabtu (27/3/2021).

Lanjut Hotman, untuk saat ini memang baru dua kamera ETLE yang sudah berfungsi dengan baik.

Dari hasil ujicoba yang dilakukan, tidak ada kendala sama sekali.

Kamera ETLE yang memotret pelanggar lalu lintas, langsung bisa mengirim data ke server data.

Tidak ada kendala sama sekali, meski kamera terkena hujan dan panas.

Perangkat ini akan tetap bisa mengirim data pelanggar ke server.

"Saya mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Bukan karena ada ETLE nya, tetapi tertib berlalu lintas datang dari diri sendiri.
Memang, kamera ETLE ini akan beroperasi selama 24 jam tanpa berhenti.

Jadi setiap pelanggaran pasti akan tertangkap kamera, tetapi sekali lagi saya imbau kesadaran tertib itu datang dari diri sendiri," jelasnya. 

Berita Terkini