TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Penjambretan di tengah keramaian kembali terjadi. Kali ini korbannya bernama Pera Aryani (24) saat berboncengan sepeda motor handphone (HP) yang dalam pegangannya dirampas pelaku saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman depan showroom Suzuki seberang Pasar Cinde Kelurahan 20 Ilir D1 Kecamatan IT I Palembang, Jumat ( 26/3/2021) sekitar pukul 11.30.
Akibatnya, warga Jalan Sekip Bendung Kelurahan 20 Ilir D2 Kecamatan Kemuning Palembang kehilangan 1 unit handphone merek Xiaomi Redmi 9A warna hitam dan melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (27/3/2021) siang.
Piket Reskrim Unit Identifikasi dan Unit Tipidkor dipimpin oleh Ka SPK yang menerima pengaduan korban langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) Curas Pasal 365 KUHP ini untuk melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi saksi untuk proses penyelidikan.
Kepada petugas korban menuturkan awal kejadian saat dirinya sedang berboncengan motor bersama orang tuanya saksi Ali (55) pada saat melintasi tempat kejadian. Korban sedang memegang HP miliknya yang diletakkan di depan badannya.
Baca juga: Puluhan Sapi Terinfeksi Virus Jembrana, Ketua PHDI: Dagingnya Masih Boleh Dimakan
Baca juga: Selain Tiongkok, Negara-negara Ini Minati Ekspor Produk Kelapa Olahan Asal Sumsel
Tidak lama kemudian tiba-tiba datang dua orang pelaku dengan menggunakan 1 unit motor langsung menarik dengan paksa handphone milik korban tersebut, selanjutnya kedua pelaku tersebut langsung pergi dengan cepat dari tempat kejadian.
"Kejadiannya sangat cepat, pelaku merampas handphone saya pegang," kata korban.
Sementara, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah membenarkan adanya laporan korban dan pihak Satreskrim sudah mendatangi tempat kejadian perkara. "Laporan sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dan akan diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan dan Lidik, pelaku cepat atau lambat akan ditangkap," ungkap Abdullah.