TRIBUNSUMSEL.COM - Moeldoko akan mendaftarkan kepengurusan Demokrat versi KLB ke Kemenkumham.
Namun, langkah Moeldoko akan mendapat jalan terjal.
Sebab, AHY dan panglima perangnya akan menghadang.
Dua kubu yang sedang berseteru yakni Partai Demokrat versi Moeldoko serta kubu Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono kemungkinan akan bertemu pada Senin (8/3/2021) hari ini.
Kubu Moeldoko sebelumnya menyatakan akan menyerahkan daftar kepengurusan baru Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa Sibolangit kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM).
Hal tersebut sebelumnya ditegaskan oleh Ketua Dewan Pembina Demokrat versi KLB Sibolangit, Marzuki Alie
"Senin besok (hari ini) pengurus Demokrat hasil KLB akan menyerahkan berkas ke Kementerian Hukum dan Ham untuk dipelajari dan disahkan karena Demokrat hasil KLB merupakan Demokrat yang sah," ujar Marzuki Ali pada kesempatan sebelumnya.
Baca juga: Diduga Tewas Diracun Menantu Dengan Racun Biawak, Jenazah Noni Asal Tulung Akan Diotopsi
Baca juga: Sambangi Kemenkumham, Ketum Demokrat AHY Tegaskan legalitas Ketua DPD dan DPC
Baca juga: Andi Arief Sebut Nasib Moeldoko, Marzuki Alie dan Jhoni Allen Tinggal Seminggu Nikmati KLB
Baca juga: Biodata Profil Kaesang Pangarep Putra Presiden Jokowi, Namanya Trending setelah Putus dari Felicia
Marzuki mengklaim kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB adalah yang sah.
Menurutnya, KLB di Sibolangit dilakukan sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Dari status kepesertaan, KLB sudah sesuai dihadiri pengurus.
"KLB dilakukan karena kader menginginkan pembenahan Demokrat untuk menjadi partai terbuka bagi siapapun," ujar Marzuki
AHY akan bawa 34 pimpinan DPD ke kantor Kemenkumham
Pada kesempatan terpisah, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) direncanakan akan menggeruduk Kantor Kementerian Hukum dan HAM pada Senin hari ini.
AHY akan didampingi 34 perwakilan Partai Demokrat seluruh Indonesia.
Dalam kunjungannya ini, AHY akan memberikan seluruh bukti Kongres Luar Biasa (KLB) yang Jumat (5/3/2021) kemarin digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara adalah tidak sah.
Lebih lanjut, dalam kesempatan itu Partai Demokrat ingin menunjukkan kepada Kemenkumham bahwa KLB yang terjadi adalah abal-abal dan di luar dari konstitusi Partai Demokrat.