Selanjutnya akan dilakukan pembuktian apakah petugas tersebut melakukan kesalahan dalam tingkat ringan, sedang atau berat.
"Berdasarkan peraturan, proses pemberian sanksi bila kesalahannya terbukti pada tingkat sedang hingga ke atas, maka kejaksaan agung yang memberikan keputusan. Sedangkan bila kesalahannya masuk dalam tingkatan ringan, maka keputusan hukuman akan diberikan oleh kejaksaan tinggi," ujarnya.